Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengklasifikasikan ulang kelompok pelanggan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

"Sensus pelanggan di bulan April hingga Juni 2022 yang lalu telah dilakukan evaluasi dan reklasifikasi kelompok pelanggan berdasarkan luas, lokasi maupun fungsi bangunan untuk menentukan apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori tetap, penurunan, atau bahkan kenaikan golongan," kata Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad di Cibinong, Bogor, Senin.

Menurutnya, kini Tirta Kahuripan membagi kelompok pelanggan menjadi 33 kategori dari sebelumnya hanya 11 kategori, mulai dari kategori pelanggan sosial, rumah sederhana hingga industri besar.

"Adanya struktur baru kelompok pelanggan ini tentunya perlu dilakukan rekategori kelompok pelanggan untuk seluruh pelanggan terdaftar yang berjumlah 211.311 sambungan langganan," terangnya.

Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor targetkan jadi perusahaan lebih mandiri pada 2023
Baca juga: Perumda Tirta Kahuripan Bogor beri penghargaan umroh gratis bagi 38 pegawai

Penyesuaian kelompok pelanggan ini telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 900.1/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Tarif Air Minum dan Beban Tetap Pelanggan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tahun 2023.

"Diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu dan semata-mata untuk menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan," ujar Abdul Somad.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi rekategori kelompok pelanggan ini sudah dilakukan mulai dari diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 19 Oktober 2022 yang dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor gandeng BSI permudah pelanggan bayar tagihan

Kemudian, kata Abdul Somad, saat ini sedang dilakukan sosialisasi oleh petugas pembaca meter kepada pelanggan dan juga sosialisasi melalui perantara media sosial, media cetak, media online, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.

“Penyesuaian kelompok pelanggan ini guna meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan serta mengembangkan wilayah pelayanan. Untuk pemberlakuan struktur kelompok pelanggan ini berlaku sejak rekening bulan Januari yang dibayarkan pada bulan Februari 2023,” paparnya.

Abdul Somad menerangkan, bagi pelanggan yang ingin mengetahui perubahan struktur kelompok pelanggan dapat menggunakan tautan https://tirtakahuripan.co.id/cek_rekategori/ , atau QR Code (terlampir) atau menghubungi kantor cabang terdekat maupun melalui call center di nomor 1500-412 untuk informasi lebih lanjut.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023