Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, akan mengatur penempatan pedagang kaki lima di Pasar Proklamasi Rengasdengklok, agar tidak terjadi kesemrawutan seperti yang terjadi di pasar Rengasdengklok yang lama.

"Kondisi yang sudah mulai terlihat semrawut di pasar Rengasdengklok yang lama harus segera diselesaikan," kata Sekda Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan karena tujuan para pedagang dipindahkan ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok ialah agar situasi di pasar lebih tertib.

Selain itu, ia juga meminta PT VIM (pihak ketiga yang membangun Pasar Proklamasi) beserta organisasi perangkat daerah terkait untuk menertibkan kondisi Pasar Proklamasi yang mulai semrawut.

Baca juga: Anggota DPR "kebanjiran" keluhan relokasi pedagang Rengasdengklok

Sekda menginginkan agar kondisi Pasar Proklamasi sama dengan Pasar Rengasdengklok yang lama.

"Kalau berbicara mengenai Pasar Proklamasi, targetnya bukan jangka pendek, tapi jangka panjang," katanya.

Sekda meminta agar Dinas PUPR dan Disperindag untuk membuat skema penempatan pedagang kaki lima. Hal itu diperlukan agar Pasar Proklamasi yang baru ditempati para pedagang itu kondisinya tidak semrawut.

Baca juga: Provokasi oknum LSM picu kericuhan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok

Disampaikan pula agar Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polri dan TNI menyisir para pedagang untuk pendataan.

"Jangan sampai ada pedagang yang masih buka di Pasar Rengasdengklok yang lama, punya lapak juga di depan Pasar Proklamasi dari depan sampai belakang. Kita atur semua soal hak dan kewajiban agar lebih nyaman," katanya.

Sementara itu, Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri (VIM).

Baca juga: Pemkab Karawang kembali gagal relokasi para pedagang pasar Rengasdengklok

Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare.

Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat barang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023