Pemerintah Kota Sukabumi melarang warga merayakan kemeriahan malam Tahun Baru 2023 di Lapangan Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan cara melakukan penutupan kedua sarana tempat berkumpulnya masyarakat tersebut. 

"Penutupan Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi diberlakukan mulai 31 Desember 2022 pukul 17.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Kamis.

Menurut Fahmi, penutupan kedua sarana itu merupakan hasil keputusan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dalam upaya antisipasi gangguan kamtiibmas dan kejadian yang tidak diinginkan lainnya pada malam pergantian tahun.

Lapang Merdeka dan Alun-Alun Kota Sukabumi merupakan tempat umum yang menjadi pusat berkumpulnya warga yang datanga dari berbagai daerah khususnya saat malam perayaan pergantian tahun. 

Fahmi khawatir akan terjadi penumpukan massa yang bisa memicu penularan COVID-19, gesekan antar-warga, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas lainnya. 

Selain itu, pihaknya meminta warga untuk memaklumi dan mentaati kebijakan ini demi kebaikan bersama, jangan sampai saat perayaan pergantian tahun yang seharusnya dirayakan dengan suka cita menjadi tangis kesedihan akibat terjadi yang tidak diinginkan.

"Kami tidak melarang warga untuk merayakan pesta Tahun Baru 2023, namun dalam merayakan agar tidak berlebihan yang bisa memicu gangguan kamtibmas," katanya.

Fahmi mengajak warga untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan tidak turun ke jalan seperti konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan dan kembang api. Alangkah baiknya perayaan pergantian tahun dengan memakmurkan masjid atau dengan cara berdoa. 

Pemkot Sukabumi sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi untuk pengamanan malam tahun baru. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022