Karawang, 21/7 (ANTARA) - Tingkat kepatuhan perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja cukup tinggi, dan hampir seluruh perusahaan di daerah tersebut tercatat sebagai peserta Jamsostek.

"Sebanyak 870 perusahaan di Karawang sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek," kata Kepala Kantor Jamsostek Cabang Karawang, R Siagian, kepada ANTARA, di Karawang, Jumat.

Dikatakannya, jika melihat data kepesertaan Jamsostek tersebut, maka hampir semua perusahaan yang ada di Karawang sudah terdaftar sebagai anggota Jamsostek di Kantor Jamsostek Cabang Karawang.

Hal tersebut diakui sebagai pertanda tingginya tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang untuk mendaftar sebagai peserta Jamsostek.

Tetapi, pihak Jamsostek Cabang Karawang tidak mengetahui apakah setiap perusahaan dari 870 perusahaan yang tercatat sebagai peserta Jamsostek tersebut benar-benar mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Jamsostek atau tidak.

Dalam ketentuannya, kata dia, setiap perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Jamsostek.

Menurut dia, jika sebuah perusahaan tidak mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta jamsostek, maka akan mendapat teguran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, hingga akhirnya bisa terkena sanksi.

Kepesertaan jamsostek itu sendiri dipastikan akan bertambah dari tahun ke tahun, karena pihaknya menargetkan penambahan peserta jamsostek dari tahun ke tahun. Termasuk peserta baru jamsostek pada tahun ini pencapaiannya sudah ditargetkan.
 


Ali Khumaini

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012