Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Bogor, Jawa Barat, akan `mengandangkan` bus yang beroperasi pada mudik Idul Fitri 1437 Hijriah/2016 apabila tidak memenuhi syarat laik jalan.

"Apabila bus tidak laik jalan kami kasih kesempatan untuk memperbaiki, jika tidak mampu kami kandangkan, tidak boleh beroperasi," kata Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban DLLAJ Kota Bogor Prihatna saat ditemui di Terminal Baranangsiang, Kamis.

Ia mengatakan selama empat hari berturut-turut DLLAJ Kota Bogor telah melaksanakan uji kelayakan jalan (KIR) di Terminal Baranangsiang. Rata-rata setiap hari ada 30 kendaraan yang diperiksa secara sampling.

Total ada 120 kendaraan bus berukuran besar baik melayani AKAP maupun AKDP yang diperiksa. Hasilnya sekitar 60 persen yang memenuhi standar kelaikkan jalan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi rem tangan dan rem utama, ban tidak boleh vulkanik, kaca depan, lampu sain kiri dan kanan, pembersih kaca, dan lampu utama.

"Hampir sebagian banyak kondisinya laik, tetapi masih ada yang belum memenuhi seperti ban vulkanik, lampu sain tidak berfungsi," katanya.

Menurutnya, kendaraan yang tidak memenuhi syarat tersebut diberi waktu untuk memperbaiki kendaraannya. Jika sudah dapat memperbaiki, akan diberikan stiker tanda lulus uji KIR.

"Kendaraan yang sudah laik akan diberi stiker, dan mereka boleh beroperasi," katanya.

Selain di terminal, lanjutnya, uji kelaikan kendaraan juga dilaksanakan di masing-masing pool bus dan agen, termasuk mobil pariwisata.

"Pemeriksaan bus di pool dan agen ini sudah kita laksanakan mulai dari H-12," katanya.

Ia menambahkan, sasaran uji kelaikan armada bus pada mudik lebaran ini dilaksanaan kepada 360 bus yang beroperasi di Terminal Baranangsiang maupun pool dan agen.

"Uji kelaikan masih terus dilakukan sampai H+7, ada dua petugas yang kami siagakan melakukan pemeriksaan setiap hari," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016