Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat berkomitmen memajukan penegakan hak asasi manusia (HAM) di bidang kesehatan dengan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.

Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin, menyatakan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM semua warga merupakan tanggung jawab pemerintah.

Tanpa membeda-bedakan, katanya, warga mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu, termasuk bagi warga dengan kondisi kesehatan prioritas.

"Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan," katanya.

Baca juga: Dinkes Kota Bogor ajak warga gencarkan PSN atasi kenaikan DBD

Retno menyampaikan dalam memenuhi akses pelayanan kesehatan yang adil dari Pemerintah Kota Bogor, telah ada alokasi anggaran yang cukup baik untuk bidang kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat, dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Saat ini, kata dia, peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dari jumlah penduduk Kota Bogor mencapai sekitar 1 juta jiwa.

Capaian peserta BPJS Kesehatan itu meliputi warga mampu dan tidak mampu alias penerima bantuan iuran (PBI) dari subsidi anggaran yang dialokasikan pemerintah setempat.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor instruksikan OPD bergerak bersama cegah kasus stunting

Data terakhir survei ekonomi nasional 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, jumlah penduduk miskin di Kota Bogor 80 ribu orang atau sekitar 7,24 persen, sedangkan sisanya diisi warga golongan ekonomi mampu.

"Keuntungan sudah UHC itu pasien yang baru mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan mendapatkan haknya alias tidak perlu lagi menunggu 14 hari," katanya.

Selain menyiapkan segala fasilitas dan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor melalukan berbagai inovasi dan kolaborasi dalam menyosialisasikan hak-hak kesehatan masyarakat, seperti vaksinasi COVID-19, imunisasi bagi bayi dan balita dan lain-lain.

Baca juga: Dinkes Kota Bogor buka kembali sentra vaksinasi COVID-19

Pemerintah Kota Bogor berusaha sigap dalam menanggapi isu kesehatan yang sedang hangat di masyarakat. Hal itu agar pemenuhan hak kesehatan masyarakat selalu dapat diantisipasi sebelum terjadi penyakit yang merebak tidak terkendali.

"Bersyukur, kekompakan pemerintah berkolaborasi dengan para mitra dan masyarakat sejauh ini dapat menangani Pandemi COVID-19, misalnya," kata dia.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022