Moskow (ANTARA) - Negara-negara peserta sidang Majelis Umum PBB (UNGA) akan mengecam pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza, kata Presiden UNGA ke-80 yang baru diangkat sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, pada Sabtu (20/9).

"Pekan depan, akan ada konferensi tentang solusi dua negara, di mana sejumlah negara akan menegaskan: mereka tidak setuju dengan pelanggaran hukum internasional, seperti penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza atau serangan terhadap sasaran sipil," kata Baerbock dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio Deutschlandfunk.

"Situasi ini masih jauh dari selesai, tetapi ada tuntutan hukum, dan tekanan internasional untuk memastikan akses bantuan. Penting bagi kita untuk tidak berpaling dari masalah ini dan melanjutkan berbagai upaya," tambahnya.

Ketika ditanya dengan cara apa PBB akan menengahi situasi di mana sejumlah negara Barat mengakui Palestina sementara Israel melanjutkan tindakan militer di Gaza, Baerbock mengatakan bahwa sebagian besar negara telah menguraikan langkah-langkah yang diperlukan.

Negara Palestina diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada 2024, AS memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sejak 2024, sepuluh negara telah mengakui Palestina, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

 

Baca juga: Hamas rilis foto 47 tawanan Israel
Baca juga: Sekjen PBB desak gencatan senjata di Gaza
Baca juga: Veto resolusi gencatan senjata Gaza di DK PBB buruk

 


 

Pewarta: Katriana
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026