Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembebasan pasung Jaenal Abidin (26), warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada momentum rangkaian Hari Disabilitas Internasional.
"Kami melakukan pembebasan pasung, karena masih ada saudara-saudara kita yang masih ada pemasungan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin, usai menyaksikan pembebasan pasung di Subang, Kamis.
Jaenal Abidin (26), warga Kecamatan Patokbeusi dipasung di sebuah ruangan yang tidak layak, karena mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Kemensos salurkan berbagai jenis alat bantu disabilitas di Subang
Baca juga: Mengenal tongkat canggih "Kartini" penuntun tunanetra karya difabel
Setelah dibebaskan, Jaenal Abidin dicek kondisi kesehatannya untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung.
Selain di Subang, pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan pembebasan pasung di wilayah lain, dilakukan oleh tim Sentra Layanan Sosial Kemensos.
Sementara itu, saat ditanya sudah berapa lama warganya dipasung, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi tidak mengetahui secara jelas.
"Saya belum dapat informasi berapa lama dipasungnya," kata Wabup kepada Antara.
Baca juga: Menteri Sosial: Tak boleh lagi ODGJ dipasung karena langgar HAM
Namun ia memastikan, warganya yang dibebaskan dari pemasungan itu, untuk fasilitas makan minumnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak masyarakat agar tidak diskriminasi kepada kaum penyandang disabilitas. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak diskriminasi kepada para difabel.
Disampaikan juga agar masyarakat aktif menyampaikan informasi jika ada tetangga atau keluarganya yang mengalami disabilitas. Tujuannya, agar pemerintah bisa intervensi untuk mengatasinya.
"Termasuk pemasungan itu. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan segera informasikan ke pemerintah, agar bisa langsung ditangani," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami melakukan pembebasan pasung, karena masih ada saudara-saudara kita yang masih ada pemasungan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin, usai menyaksikan pembebasan pasung di Subang, Kamis.
Jaenal Abidin (26), warga Kecamatan Patokbeusi dipasung di sebuah ruangan yang tidak layak, karena mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Kemensos salurkan berbagai jenis alat bantu disabilitas di Subang
Baca juga: Mengenal tongkat canggih "Kartini" penuntun tunanetra karya difabel
Setelah dibebaskan, Jaenal Abidin dicek kondisi kesehatannya untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung.
Selain di Subang, pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan pembebasan pasung di wilayah lain, dilakukan oleh tim Sentra Layanan Sosial Kemensos.
Sementara itu, saat ditanya sudah berapa lama warganya dipasung, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi tidak mengetahui secara jelas.
"Saya belum dapat informasi berapa lama dipasungnya," kata Wabup kepada Antara.
Baca juga: Menteri Sosial: Tak boleh lagi ODGJ dipasung karena langgar HAM
Namun ia memastikan, warganya yang dibebaskan dari pemasungan itu, untuk fasilitas makan minumnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak masyarakat agar tidak diskriminasi kepada kaum penyandang disabilitas. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak diskriminasi kepada para difabel.
Disampaikan juga agar masyarakat aktif menyampaikan informasi jika ada tetangga atau keluarganya yang mengalami disabilitas. Tujuannya, agar pemerintah bisa intervensi untuk mengatasinya.
"Termasuk pemasungan itu. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan segera informasikan ke pemerintah, agar bisa langsung ditangani," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022