Karawang (Antara Megapolitan) - Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto meminta Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari membuktikan pernyataannya yang akan memberantas mafia pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang.

"Tapi sebelum bertindak memberantas mafia pendidikan, wabup harus memastikan terlebih dahulu kebenaran data tentang mafia pendidikan yang dimilikinya. Jadi itu bukan sekedar tuduhan," katanya di Karawang, Rabu.

Dengan data konkret, kata dia, maka setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk keputusan memberantas mafia pendidikan yang disebut-sebut ada di lingkungan Disdikpora Karawang.

"Saat ini banyak pihak yang memiliki kepentingan. Tapi jika kabar keberadaan mafia pendidikan itu memang benar-benar kuat, wabup harus berani mengungkapnya," katanya.

Toto menyatakan, sikap wabup yang mengaku akan memberantas mafia pendidikan itu sudah tepat. Sebab selama ini Pemkab Karawang terkesan tidak tegas dalam memberantas mafia-mafia di lingkungan organisasi perangkat daerah sekitar Karawang.

Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari, sebelumnya mengaku akan memberantas mafia pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang sering mempermainkan anggaran renovasi sekolah.

"Kami akan bersihkan mafia pendidikan itu, karena mengganggu realisasi program pemerintah daerah," katanya.

Ia menyakini mafia pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang benar-benar dan telah menerima laporan ada oknum yang mempermainkan anggaran renovasi sekolah.

Indikasi lain terkait mafia pendidikan, saat ini banyak kepala sekolah yang merangkap jabatan yang sama di dua hingga tiga sekolah..

Perangkapan jabatan itu dinilainya tidak wajar, karena guru di Karawang cukup banyak yang layak dijadikan kepala sekolah.

Wabup telah mengumpulkan data keberadaan mafia pendidikan tersebut. Mafia pendidikan diakuinya tidak hanya berada di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

"Mafia pendidikan ini juga tersebar di unit pelaksana teknis dinas yang tersebar di kecamatan-kecamatan. Kami sudah mendapatkan data dan akan mengungkap modus yang dilakukan mereka," ucapnya.

Ia menjelaskan, salah satu kegiatan mafia pendidikan tersebut, banyaknya sekolah rusak, tetapi tidak bisa diperbaiki oleh Pemkab Karawang sebab pejabat di lingkungan Disdikpora menutupi data bangunan yang rusak tersebut.

Ia juga telah menerima laporan bahwa kepala sekolah harus memberi upeti kepada atasannya jika bangunan sekolahnya ingin direnovasi atau dapat bantuan dana perbaikan dari pemkab.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016