Karawang (Antara Megapolitan) - Sebanyak 10 ribu guru mengaji dan amil yang tersebar di berbagai daerah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menerima dana insentif menjelang Lebaran 2016.
"Penyaluran dana insentif itu dilakukan secara bergilir, sesuai jadwal, yakni mulai 13-29 Juni 2016," kata Asisten Daerah II Pemerintah Daerah setempat Hadis Herdiana, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, para guru ngaji yang mendapatkan dana insentif itu ialah guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, MTS. Mereka yang mendapatkan dana insentif sebanyak 10.000 orang, termasuk amil.
Untuk dana insentif guru ngaji sebesar Rp1.200.000 per orang. Sedangkan untuk amil akan mendapatkan dana intensif sebesar Rp800.000 per orang.
Proses pencairan atau penyaluran dana insentif tersebut dijadwalkan sesuai dengan kecamatan selama 13-29 Juni 2016.
"Sumber dana insentif yang diberikan kepada para guru dan amil itu ialah APBD Karawang tahun anggaran 2016," katanya.
Hadis mengatakan, kegiatan pemberian insentif kepada guru ngaji dan amil sebenarnya dilaksanakan setiap tahun, yakni pada bulan suci Ramadhan.
Pemberian insentif kepada guru ngaji itu dilaksanakan setiap Ramadhan, untuk meringankan beban para guru ngaji dan amil menjelang Lebaran.
"Mudah-mudahan dana insentif dari Pemkab Karawang itu terasa manfaatnya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Penyaluran dana insentif itu dilakukan secara bergilir, sesuai jadwal, yakni mulai 13-29 Juni 2016," kata Asisten Daerah II Pemerintah Daerah setempat Hadis Herdiana, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, para guru ngaji yang mendapatkan dana insentif itu ialah guru ngaji TPQ, DTA, RA, MI, MTS. Mereka yang mendapatkan dana insentif sebanyak 10.000 orang, termasuk amil.
Untuk dana insentif guru ngaji sebesar Rp1.200.000 per orang. Sedangkan untuk amil akan mendapatkan dana intensif sebesar Rp800.000 per orang.
Proses pencairan atau penyaluran dana insentif tersebut dijadwalkan sesuai dengan kecamatan selama 13-29 Juni 2016.
"Sumber dana insentif yang diberikan kepada para guru dan amil itu ialah APBD Karawang tahun anggaran 2016," katanya.
Hadis mengatakan, kegiatan pemberian insentif kepada guru ngaji dan amil sebenarnya dilaksanakan setiap tahun, yakni pada bulan suci Ramadhan.
Pemberian insentif kepada guru ngaji itu dilaksanakan setiap Ramadhan, untuk meringankan beban para guru ngaji dan amil menjelang Lebaran.
"Mudah-mudahan dana insentif dari Pemkab Karawang itu terasa manfaatnya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016