Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia ke sejumlah lokasi dan waring-warung di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang dianggap rawan antisipasi terjadinya kasus kriminal pada malam akhir pekan.

"Hasil razia ini kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari salah satu warung di Kecamatan Parakansalak," kata Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Dodi, razia untuk mencegah terjadinya kasus kriminal mulai dari peredaran minuman keras maupun narkoba, prostitusi, penganiayaan, perkelahian, perjudian, dan lainnya.

"Razia seperti ini juga dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi. Untuk barang bukti minuman keras kami sita dari pemiliknya untuk dimusnahkan. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan warga," katanya.

Untuk pedagang yang kedapatan menjual minuman keras ilegal, langsung diberikan pembinaan di tempat agar tidak kembali menjual minuman haram itu.

jika di kemudian hari ditemukan lagi menjual maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, katanya.

Ia menegaskan minuman keras kerap menjadi pemicu kasus kriminal seperti perkelahian, penganiayaan, perusakan, penyerangan hingga pembunuhan.

Kapolsek mengimbau warga untuk ikut berpartisipasi mencegah kejahatan demi menjaga kamtibmas.

Razia juga dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pihaknya pun mengimbau agar tetap menjaga toleransi dan saling menghormati antar-umat beragama.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022