Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat menangkap perempuan berinisial SAN yang merupakan terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online (pinjol).
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Baca juga: Polresta Bogor terima pelaporan 311 mahasiswa IPB terjerat pinjol
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu (16/11), setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa (15/11).
Baca juga: Kabar ratusan mahasiswa diduga terjerat pinjaman online, IPB lakukan empat langkah ini
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Baca juga: Polresta Bogor terima pelaporan 311 mahasiswa IPB terjerat pinjol
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu (16/11), setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa (15/11).
Baca juga: Kabar ratusan mahasiswa diduga terjerat pinjaman online, IPB lakukan empat langkah ini
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022