Puluhan peternak yang terdampak penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima bantuan uang dari pemerintah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Subang, Bambang Suhendar di Subang, Rabu, menyampaikan sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, sebanyak 1.671 ekor hewan ternak terdampak PMK. Itu merupakan data kumulatif sejak Mei 2022.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.575 ekor hewan ternak di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 41 mati dan 52 ekor dipotong bersyarat. Kini tersisa tiga ekor yang tengah dalam perawatan.

Baca juga: Kasus PMK di Subang capai 804 kasus

Menurut dia, bantuan dalam keadaan tertentu darurat bagi peternak terdampak PMK itu merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Khusus di Subang, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp460 juta untuk dibagikan kepada 23 peternak.

Penyaluran bantuan itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Baca juga: Gerakan partisipasi pemberdayaan 1.000 peternak Subang untuk antisipasi penyebaran PMK

Wabup menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat atas bantuan yang diberikan kepada para peternak yang berdampak.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022