Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Provinsi Jawa Barat menjamin siswa SDN Pondok Cina 01 tetap bisa belajar serta berkomitmen memenuhi hak belajar semua peserta didik.
"Hak-hak belajar peserta didik tetap terjamin selama dan setelah proses pembangunan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Kamis, berkenaan dengan berita viral mengenai pintu masuk ke SDN Pondok Cina 01 yang tertutup trotoar Jalan Margonda Raya.
Imam mengatakan bahwa pembangunan trotoar Jalan Margonda Raya tidak melanggar ketentuan karena pemerintah kota sudah secara resmi menonaktifkan bangunan sekolah tersebut.
Baca juga: PUPR Depok dorong jasa kontruksi miliki sertifikat pelaksana lapangan pekerjaan jalan
Namun, dia mengaku memahami keresahan warga berkenaan dengan trotoar yang menyulitkan siswa masuk ke sekolah selama pekerjaan pembangunan trotoar berlangsung.
Imam menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyampaikan surat ke SDN Pondok Cina 1 pada 7 November 2022 berkenaan dengan penonaktifan bangunan sekolah tersebut.
"Sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah kepada seluruh orang tua dan wali murid," katanya.
Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa SDN Pondok Cina 1 bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dari 7 sampai 11 November 2022.
Baca juga: Pemkot Depok bangun jalur pedestrian yang ramah penyandang disabilitas
Mulai 14 November 2022, Imam mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa sekolah itu dilaksanakan di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menggunakan lahan tempat SDN Pondok Cina 01 berada untuk membangun Masjid Raya Margonda.
"Rencana pengalihan fungsi lahan SDN Pondok Cina 01 telah dicanangkan sejak tahun 2016. Hal ini mempertimbangkan keamanan peserta didik, karena lokasi bangunan sekolah berada di depan ruas jalan besar," katanya.
"Sekolah (SDN Pondok Cina 01) pinggir Margonda direlokasi ke dalam, lokasi lebih oke dan nyaman, aman," ia menambahkan.
Baca juga: Pemkot Depok lakukan penataan trotoar di Jalan Margonda
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah kota menerima aspirasi dari warga untuk membangun masjid raya di kawasan Jalan Margonda.
"Banyak aspirasi masyarakat berharap ada masjid raya di kawasan Jalan Margonda. Kami sebagai pemerintah kota Depok merespons dengan rencana ini," tuturnya.
Pemerintah Kota Depok, menurut Imam, akan menggelar dialog dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 01 untuk mencari solusi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Hak-hak belajar peserta didik tetap terjamin selama dan setelah proses pembangunan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Kamis, berkenaan dengan berita viral mengenai pintu masuk ke SDN Pondok Cina 01 yang tertutup trotoar Jalan Margonda Raya.
Imam mengatakan bahwa pembangunan trotoar Jalan Margonda Raya tidak melanggar ketentuan karena pemerintah kota sudah secara resmi menonaktifkan bangunan sekolah tersebut.
Baca juga: PUPR Depok dorong jasa kontruksi miliki sertifikat pelaksana lapangan pekerjaan jalan
Namun, dia mengaku memahami keresahan warga berkenaan dengan trotoar yang menyulitkan siswa masuk ke sekolah selama pekerjaan pembangunan trotoar berlangsung.
Imam menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyampaikan surat ke SDN Pondok Cina 1 pada 7 November 2022 berkenaan dengan penonaktifan bangunan sekolah tersebut.
"Sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah kepada seluruh orang tua dan wali murid," katanya.
Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa SDN Pondok Cina 1 bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring dari 7 sampai 11 November 2022.
Baca juga: Pemkot Depok bangun jalur pedestrian yang ramah penyandang disabilitas
Mulai 14 November 2022, Imam mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa sekolah itu dilaksanakan di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menggunakan lahan tempat SDN Pondok Cina 01 berada untuk membangun Masjid Raya Margonda.
"Rencana pengalihan fungsi lahan SDN Pondok Cina 01 telah dicanangkan sejak tahun 2016. Hal ini mempertimbangkan keamanan peserta didik, karena lokasi bangunan sekolah berada di depan ruas jalan besar," katanya.
"Sekolah (SDN Pondok Cina 01) pinggir Margonda direlokasi ke dalam, lokasi lebih oke dan nyaman, aman," ia menambahkan.
Baca juga: Pemkot Depok lakukan penataan trotoar di Jalan Margonda
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah kota menerima aspirasi dari warga untuk membangun masjid raya di kawasan Jalan Margonda.
"Banyak aspirasi masyarakat berharap ada masjid raya di kawasan Jalan Margonda. Kami sebagai pemerintah kota Depok merespons dengan rencana ini," tuturnya.
Pemerintah Kota Depok, menurut Imam, akan menggelar dialog dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 01 untuk mencari solusi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022