Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengerahkan mahasiswa dan pelajar untuk melakukan sidak ke sejumlah kawasan tanpa rokok (KTR) untuk menegur warga yang merokok di kawasan tersebut.

"Kami melibatkan pelajar dan mahasiswa untuk menegur warga yang merokok di KTR sekaligus mensosialisasikan sanksi bagi para perokok yang melanggaran Perda Kota Sukabumi nomor 3 tahun 2014 tentang KTR," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, sidak yang dilakukan ini merupakan salah satu penegakan perda tersebut, sekaligus menghentikan aktivitas merokok para perokok yang berada di KTR seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Tembakau tingkat Kota Sukabumi. Petugas, mahasiswa dan pelajar yang melakukan sidak ini juga membawa permen untuk mengganti rokok kepada warga yang terjaring sidak tersebut.

Bahkan, agar para perokok bisa menghentikan kecanduannya tersebut pihaknya juga memberikan pembinaan di tempat tentang bahaya merokok yang kemudian diikutsertakan dalam pemeriksaan paru-paru yang alatnya sudah disediakan oleh petugas dari Dinas Kesehatan setempat.

"Kami berharap jumlah perokok di Kota Sukabumi terus berkurang, walaupun kebisaan merokok yang sudah lama tersebut sulit dihilangkan. Tetapi, dengan adanya sidak dan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan si perokok minimalnya tidak merokok di KTR," tambahnya.

Diakui Hanafie, hingga kini pihaknya belum memberikan sanksi yang tegas terhadap para perokok yang kedapatan merokok di KTR dan baru sebatas teguran saja.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritaneny mengatakan sosialisasi tentang perda ini terus dilakukan pihaknya dengan tujuan untuk menciptakan kondisi daerah yang sehat tanpa asap rokok.

"Dampak asap rokok tidak hanya kepada si perokoknya saja, bahkan dampak negatif lebih besar diterima oleh orang yang bukan merupakan perokok aktif," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016