Bogor (Antara Megapolitan) - Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi mendorong agar Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka dapat segera disahkan, demi rasa kemanusiaan membantu para pengungsi terutama etnis Rohingya dan Bangladesh yang saat ini ditampung di Langsa Aceh.

"Kontribusi yang dapat kita lakukan untuk pengungsi Rohingya adalah terbitnya Peraturan Presiden tentang Pengungsi dan Pencari Suaka. Kehadiran Perpres ini, ada intervensi pemerintah, sehingga dana APBN dapat digunakan membantu pengungsi," kata Parni Hadi usai membuka Konferensi Asia Tenggara tentang Rohingya, yang digelar Southeast Asia Humanitarian (SEAHUM) di IPB International Convention Center Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Parni mengatakan, sejumlah lembaga kemanusiaan di Indonesia seperti Dompet Dhuafa, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) bersama lembaga kemanusiaan lainnya di Asia Tenggara telah bekerja sama membantu para pengungsi Rohingya.

"Masalah pengungsi menyangkut kemanusiaan, sebagai negara Pancasilais kepedulian terhadap pengungsi menjadi penting apa yang bisa kita lakukan," kata Parni Hadi, yang juga  Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA periode 1998-2000, dan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2005-2010 itu.
.
Lembaga kemanusiaan di Asia Tenggara termasuk Indonesia, lanjut Parni, telah bahu-membahu memberikan bantuan kepada pengunghi Rohingya yang saat ini membutuhkan perlindungan.

Selain itu, mereka juga memerlukan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, serta papan.

Menurut Parni lagi, bantuan yang paling krusial dibutuhkan oleh para pengungsi adalah status kewarganegaraan, agar mereka dapat dinyatakan sebagai pengungsi, dan bisa kembali ke negara atau menempati negara ketiga yang menjadi tujuan mereka.

"Perlu diplomasi kewarganegaraan, masyarakat di dunia, Indonesia dan Asia dapat menyuarakan ini melalui media yang ada, gunakan semua jaringan media sosial untuk melakukan diplomasi kewarganegaraan agar para pengungsi Rohingya mendapatkan kembali kewarganegaraannya," katanya lagi.

Bukan Masalah Agama

Presiden Southeast Asia Humanitarian (SEAHUM) Imam Rulyawan menegaskan, masalah pengungsi Rohingya merupakan masalah kemanusiaan bukan masalah agama.

Karena itu, menurutnya, setiap negara di Asia dan ASEAN hendaknya membantu menyuarakan agar tidak terjadi peristiwa serupa.

"Kondisi yang memprihatikan, negara yang mereka tempati selama puluhan tahun yakni Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan mereka, sehingga meski mereka keluar dari negaranya, mereka tidak mendapatkan status sebagai pengungsi karena status kewarganegaraan mereka tidak diakui," katanya.

Persoalan saat ini di pengungsian, masyarakat Rohingya membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Mereka juga perlu dilatih keterampilan agar dapat mandiri ketika sudah menempati negara ketiga.

"Sebenarnya negara ketiga yang mereka tuju bukan Indonesia, mereka hanya transit. Tujuan mereka adalah Malaysia dan Australia. Banyak para pengungsi ini yang memiliki saudara di Malaysia," katanya lagi.

Child Protection office UNHCR Igor Voronstov mengatakan, persoalan pengungsi Rohingya menjadi isu penting bagi UNHCR untuk dicarikan solusi jangka panjangnya.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menampung pengungsi Rohingya di Langsa Aceh. Hal ini diharapkan mendorong negara-negara lain di wilayah Mediterania untuk mau terlibat membantu memberikan suaka bagi mereka," katanya pula.

Ia menyebutkan pula bahwa pada awalnya jumlah pengungsi yang datang ke Indonesia sekitar 1.000 orang.

Kini pengungsi yang masih tinggal sebanyak 300 orang, sebagian sudah ada yang berpindah ke negara lain atau kembali ke Bangladesh.

"UNHCR bersama Indonesia berupaya mencarikan solusi konprehensif, terutama untuk pengungsi Rohingya yang dewasa," kata dia.

Solusi komprehensif yang disiapkan di antaranya mencarikan negara ketiga, adanya perlindungan bersifat sementara, mempertemukan kembali mereka dengan keluarga karena banyak dari mereka yang terpisah, dan kemungkinan lainnya dipulangkan ke Myanmar.

"Kami tidak akan melakukan upaya mengembalikan mereka ke Myanmar apabila kondisi di negara tersebut belum stabil," katanya pula. (Ant).  

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016