Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat menjadi bapak asuh bagi anak stunting di wilayah Karawang.

“Kami mewajibkan seluruh camat dan kepala OPD menjadi bapak atau ibu asuh anak stunting. Ini menjadi bagian penting dari upaya penurunan stunting di Karawang," kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan, masing-masing kepala OPD dan camat di daerahnya bisa menjadi bapak asuh untuk 10 anak stunting.

Baca juga: Pemkab Karawang telah selesaikan audit kasus stunting

Wabup menyampaikan saat ini jajaran Forkopimda termasuk dirinya dan Sekda Karawang juga telah menjadi bapak asuh anak stunting di wilayah Karawang.

Menurut dia, hal tersebut harus terus dilakukan sebagai upaya melibatkan berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting di Karawang.

Dikatakannya, penanganan kasus stunting harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk kalangan perusahaan, diharapkan perusahaan yang ada di Karawang bisa menjadi bapak asuh anak stunting.

Baca juga: Dinkes Karawang diminta aktifkan Si Jari Emas untuk tekan AKI-AKB

Aep mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 578 anak yang membutuhkan bapak atau ibu asuh.

Program bapak asuh anak stunting di Karawang ini sudah bergulir sejak Agustus 2022.

Melalui program utama, hingga Oktober 2022 kasus stunting di Karawang sudah menurun sekitar 12,9 persen

Baca juga: Bulan penimbangan balita untuk tekan kasus stunting di Karawang

Sementara itu, pada Rabu (19/10), Pemkab Karawang bekerja sama dengan salah satu perusahaan melakukan intervensi penanganan kasus stunting, melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

Untuk tahap awal, kegiatan itu digelar di Desa Gintungkerta Kecamatan Klari dan Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022