Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap tersangka penipu yang mengaku sebagai ajudan Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi.

"Tersangka berinisial ED alias Derry Radian (44) warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Rabu, (18/5)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni S Nugraha di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, pelaku yang sudah menipu puluhan warga ini menggunakan modus bisa memasukkan warga menjadi anggota polri ataupun bekerja di lingkungan Setukpa Polri Sukabumi.

Setiap warga yang ingin bekerja dan menjadi polisi dipungut uang berkisar Rp4 juta hingga Rp10 juta. Untuk mengelabui korbannya dan agar korban percaya, tersangka kerap menggunakan baju safari dan topi bertuliskan pembina serta membawa pistol mainan.

Bahkan, tubuhnya juga seperti seorang perwira polri sehingga calon korbannya kerap percaya. Awalnya tersangka meminta uang Rp100 juta, tetapi untuk uang muka harus memberikan Rp4 juta hingga Rp10 juta.

"Kepada korban, tersangka mengaku berpangkat Komisaris Polisi. Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan diduga masih banyak korbannya," tambahnya.

Joni mengatakan modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui korbannya adalah dengan cara membawa korban ke lingkungan Setukpa Polri yang berada di Kecamatan Gunungpuyuh, saat korban lengah pelaku melarikan diri dengan kendaraan roda empatnya.

"Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016