Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menaikkan anggaran biaya tidak terduga (BTT) dari Rp12 miliar menjadi Rp25 miliar pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat meninjau drainase belokan Jalan Dadali lokasi mahasiswi IPB terperosok dan hanyut di Kota Bogor, Kamis, mengatakan proses pengajuan telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai revisi draf perubahan APBD 2022.
"Sekitar 20 hari yang lalu, kami di DPRD memutuskan menaikkan anggaran BTT dari sebelumnya Rp12 miliar dialokasikan Rp25 miliar," kata Atang.
Selanjutnya, kata Atang, untuk penggunaan anggaran BTT, BPBD Kota Bogor bisa langsung menyurati Dinas Perumkim dan PUPR untuk menghitung berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk penanganan bencana kemudian, langsung mengajukan ke BKAD agar langsung bisa dicairkan.
Atang menerangkan langkah yang segera perlu dilakukan pemerintah kota yang kemudian bisa ditindaklanjuti bersama DPRD ialah penanganan yang saat ini sudah cukup tanggap dan patut diapresiasi, rekomendasi peta rawan bencana yang diharapkan segera disampaikan juga ke pihak dewan dan perhitungan biaya penanganan bencana.
Tiga langkah itu, menurut Atang, perlu dilakukan secara simultan hingga perubahan APBD 2022 hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat selesai dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor.
Ketika dalam realisasinya masih kekurangan maka pemerintah kota dapat menyisihkan anggaran lain untuk kedaruratan bencana.
Atang menyampaikan, dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor segera mengadakan rapat kembali bersama pemerintah kota untuk menyelesaikan pemetaan wilayah dan anggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat meninjau drainase belokan Jalan Dadali lokasi mahasiswi IPB terperosok dan hanyut di Kota Bogor, Kamis, mengatakan proses pengajuan telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai revisi draf perubahan APBD 2022.
"Sekitar 20 hari yang lalu, kami di DPRD memutuskan menaikkan anggaran BTT dari sebelumnya Rp12 miliar dialokasikan Rp25 miliar," kata Atang.
Selanjutnya, kata Atang, untuk penggunaan anggaran BTT, BPBD Kota Bogor bisa langsung menyurati Dinas Perumkim dan PUPR untuk menghitung berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk penanganan bencana kemudian, langsung mengajukan ke BKAD agar langsung bisa dicairkan.
Atang menerangkan langkah yang segera perlu dilakukan pemerintah kota yang kemudian bisa ditindaklanjuti bersama DPRD ialah penanganan yang saat ini sudah cukup tanggap dan patut diapresiasi, rekomendasi peta rawan bencana yang diharapkan segera disampaikan juga ke pihak dewan dan perhitungan biaya penanganan bencana.
Tiga langkah itu, menurut Atang, perlu dilakukan secara simultan hingga perubahan APBD 2022 hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat selesai dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor.
Ketika dalam realisasinya masih kekurangan maka pemerintah kota dapat menyisihkan anggaran lain untuk kedaruratan bencana.
Atang menyampaikan, dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor segera mengadakan rapat kembali bersama pemerintah kota untuk menyelesaikan pemetaan wilayah dan anggaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022