Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan komitmen untuk membenahi sistem pelayanan transportasi umum di wilayah itu karena dinilai belum berjalan secara optimal.

"Selain memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat, pembenahan dan penataan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi para pengguna kendaraan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan pembenahan sistem layanan transportasi umum dimulai dengan menyusun kajian mengenai penataan jaringan transportasi umum di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dishub Bekasi diminta tingkatkan layanan publik berbasis digital

"Tahun ini kami mulai dengan kajian penataan jaringan transportasi umum, kebetulan juga sudah dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun 2022," katanya.

Dari kajian itu pihaknya bermaksud menata kembali trayek angkutan umum agar lebih tertib. Kemudian memetakan titik sub terminal hingga penetapan tarif angkutan umum.

"Penetapan tarif merupakan langkah lanjutan dari penataan ulang trayek angkutan umum," katanya.

Baca juga: Dishub Bekasi uji coba rekayasa lawan arah di Jalan Perjuangan untuk urai kemacetan

Yana mengakui persoalan tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi merupakan permasalahan pelik yang kerap dikeluhkan baik oleh pengusaha angkutan maupun warga selaku pengguna jasa transportasi.

"Terlebih regulasi yang mengatur tentang hal tersebut belum diperbarui sejak tahun 2014 silam," ucapnya.

Dirinya optimis pembenahan sistem transportasi umum sebagai satu kesatuan ini akan mampu menuntaskan persoalan pelayanan transportasi di wilayahnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang bersama Dishub lindungi naker transportasi

"Kita akan merapikan semua sekaligus menetapkan berapa tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi karena ini dibutuhkan juga oleh para serikat buruh untuk dasar penghitungan UMK," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022