Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyerukan adanya upaya untuk melakukan pengendalian inflasi secara tepat sasaran kepada jajaran setelah adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Intinya berkaca dari penanganan COVID yang cukup berhasil di Indonesia, penanganan inflasi pun harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat desa," ungkapnya usai rapat koordinasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, Pemkab Bogor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah telah menyusun strategi dalam mengelola anggaran yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di daerahnya.

Baca juga: Pemkab Bogor sisihkan Rp14 miliar dari DTU untuk kendalikan inflasi

Beberapa strategi yang disiapkan yaitu menyalurkan bantuan sosial kepada 1.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kemudian, menggelar operasi pasar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya, optimalisasi satgas pangan, percepatan realisasi APBD untuk Samisade, penyaluran bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru diniyah, penyuluh agama, dan upaya lainnya," paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM dan pangan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat karena berkaitan dengan kemampuan daya beli, terutama para pekerja dengan pendapatan harian.

Baca juga: Wali Kota Bogor sambut baik insetif Rp10 miliar pengendalian inflasi daerah

Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyisihkan sebanyak dua persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi dampak perubahan harga BBM. Dua persen DTU dengan nominal sekitar Rp14 miliar itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengklaim Kabupaten Bogor masuk dalam daerah dengan kondisi inflasi di bawah angka rata-rata nasional dan angka rata-rata Provinsi Jawa Barat.

"Kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71 persen year on year (yoy). Kabupaten Bogor mengambil data inflasi dari sister city daerah IHK yaitu Kota Bogor, per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66 persen," beber Burhan.

Baca juga: Pemkot Bogor siap kendalikan harga pangan hadapi potensi inflasi

Meski begitu, Burhan tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga daerah tetap kondusif dan melanjutkan upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19.

"Perlu sinergi, kolaborasi dan konsolidasi segenap elemen pemerintahan dan para stakeholder di daerah, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022