Jakarta (Antara Megapolitan) - Ormas Islam Mathla'ul Anwar mengingatkan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya bersikap rendah hati serta tidak gampang menggeneralisasi persoalan, apalagi yang terkait dengan masalah korupsi.
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Mohammad Zen kepada pers di Jakarta, Selasa mengemukakan, pernyataan tendensius seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang baru-baru ini yang menyudutkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak boleh terulang lagi.
"Pernyataan seorang Komisioner KPK seperti itu adalah tendensius dan sangat tidak pantas untuk diungkapkan di depan publik. Oleh karena itu, meskipun sudah meminta maaf, Saut Situmorang harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan hukum. Hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Akademisi Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten itu mengemukakan keterangan tersebut menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada acara di salah satu stasiun TV pada 5 Mei 2016.
Menunjuk kepada kader-kader HMI, dalam talkshow tersebut, Saut tanpa risih dan ragu mengatakan bahwa mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa. Tetapi ketika sudah menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat.
Setelah mendapatkan kritik dan demo dari para tokoh dan kader HMI, Saut kemudian meminta maaf. Ia menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyebut kader HMI yang sudah menjabat di jabatan publik dekat dengan korupsi. Dia mengaku pernyataannya itu di luar kontrol pikirannya.
Bisa dibaca juga: Perempuan Bogor Ajak Masyarakat Perangi Korupsi.
Tetapi Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBMA menyatakan kurang bisa menerima pernyataan Saut, sebab pada hakikatnya komunikasi yang salah itu tidak bisa diralat dan hanya pengaruh atau efek negatifnya saja yang bisa dikurangi
"Kami marah dan tersinggung dengan pernyataan Saut. Dia tidak cermat dan terlalu gampang menggeneralisasi persoalan," kata Mohammad Zen yang pada masa kuliah pada 1988-1990 aktif sebagai pengurus HMI Cabang Ciputat.
Dalam kaitan itu Zen memahami desakan para kader HMI yang meminta Saut mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK serta mendorong perlunya evaluasi terkait proses terpilihnya Saut di lembaga antirasuah itu. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Mohammad Zen kepada pers di Jakarta, Selasa mengemukakan, pernyataan tendensius seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang baru-baru ini yang menyudutkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak boleh terulang lagi.
"Pernyataan seorang Komisioner KPK seperti itu adalah tendensius dan sangat tidak pantas untuk diungkapkan di depan publik. Oleh karena itu, meskipun sudah meminta maaf, Saut Situmorang harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan hukum. Hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Akademisi Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten itu mengemukakan keterangan tersebut menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada acara di salah satu stasiun TV pada 5 Mei 2016.
Menunjuk kepada kader-kader HMI, dalam talkshow tersebut, Saut tanpa risih dan ragu mengatakan bahwa mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa. Tetapi ketika sudah menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat.
Setelah mendapatkan kritik dan demo dari para tokoh dan kader HMI, Saut kemudian meminta maaf. Ia menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyebut kader HMI yang sudah menjabat di jabatan publik dekat dengan korupsi. Dia mengaku pernyataannya itu di luar kontrol pikirannya.
Bisa dibaca juga: Perempuan Bogor Ajak Masyarakat Perangi Korupsi.
Tetapi Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBMA menyatakan kurang bisa menerima pernyataan Saut, sebab pada hakikatnya komunikasi yang salah itu tidak bisa diralat dan hanya pengaruh atau efek negatifnya saja yang bisa dikurangi
"Kami marah dan tersinggung dengan pernyataan Saut. Dia tidak cermat dan terlalu gampang menggeneralisasi persoalan," kata Mohammad Zen yang pada masa kuliah pada 1988-1990 aktif sebagai pengurus HMI Cabang Ciputat.
Dalam kaitan itu Zen memahami desakan para kader HMI yang meminta Saut mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK serta mendorong perlunya evaluasi terkait proses terpilihnya Saut di lembaga antirasuah itu. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016