Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyisihkan sebanyak 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi dampak perubahan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan dua persen DTU dengan nominal sekitar Rp14 miliar itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Melihat situasinya yang kompleks, pengendalian inflasi harus menjadi isu prioritas seperti pada saat penanganan pandemi COVID-19," terang Burhan.

Menurut dia, Pemkab Bogor melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah telah menyusun strategi dalam mengelola anggaran yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di daerahnya.

Beberapa strategi yang disiapkan yaitu menyalurkan bantuan sosial kepada 1.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kemudian, menggelar operasi pasar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya, optimalisasi satgas pangan, percepatan realisasi APBD untuk Samisade, penyaluran bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru Diniyah, penyuluh agama, dan upaya lainnya," paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM dan pangan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat karena berkaitan dengan kemampuan daya beli, terutama para pekerja dengan pendapatan harian.

Namun, ia mengklaim Kabupaten Bogor masuk dalam daerah dengan kondisi inflasi di bawah angka rata-rata nasional dan angka rata-rata Provinsi Jawa Barat.

"Kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71 persen Year over Year (YoY). Kabupaten Bogor mengambil data inflasi dari sister city daerah IHK yaitu Kota Bogor, per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66 persen," beber Burhan.

Meski begitu, Burhan tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerahnya dan melanjutkan upaya pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19.

"Perlu sinergi, kolaborasi dan konsolidasi segenap elemen pemerintahan dan para pihak terkait di daerah, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat," tuturnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bambang Tawekal menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM menyebabkan adanya penolakan masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa. Ia khawatir hal itu menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kemudian rawan terjadinya krisis pangan, kriminalitas dan yang lainnya. Rawan terjadinya pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran, dan beredarnya hoaks dan berita bohong di masyarakat," kata Bambang.

Baca juga: TPID Kabupaten Bogor jadi andalan jaga kestabilan harga jelang Idul Fitri
Baca juga: TPID Bogor Ajak Semua Pihak Kendalikan Inflasi

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022