Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyepakati pemanfaatan lahan seluas 5,1 hektare di lokasi perbatasan antara Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati dengan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk dijadikan kolam retensi penanggulangan banjir.

"Selama ini lahan tersebut merupakan milik dari Pemerintah Kota Bekasi, namun pada 2015 keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 yang menyebutkan bahwa lahan tersebut masuk dalam wilayah DKI Jakarta, sehingga harus kita serahkan ke Pemprov DKI," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa.

Hal itu dikatakan Rahmat saat beraudiensi dengan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Selasa (3/5).

Dalam pertemuan itu dibahas kesepakatan serah terima lahan tersebut berikut pemanfaatannya menjadi kolam retensi bagi penampungan air.

"Ini adalah tanah kosong yang selama ini belum bisa dimanfaatkan," katanya.

Dikatakan Rahmat, kesepakatan pemanfaatan lahan itu menjadi kolam retensi dilatarbelakangi situasi kawasan di daerah hilir Jakarta Timur yang selama ini kerap dilanda banjir.

Selain itu, kolam retensi di kawasan itu juga bermanfaat untuk menanggulangi banjir yang selama ini melanda sebagian kawasan Pondokmelati Kota Bekasi.

"Kalau kita akan manfaatkan jadi lahan serapan (kolam retensi), ini jadi bagian kepetingan bersama warga Bekasi dan Jakarta karena ada serapan di hulunya, sehingga ke aliran air ke hilir di Jakarta bisa berkurang," katanya.

Menurut Rahmat, penyerahan lahan tersebut juga memerlukan Peraturan Wali Kota Bekasi yang berisi tentang pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang selama ini tercatat menjadi tanggungan Kota Bekasi.

"SPPT pajak ini akan kita batalkan dengan membuat keputusan wali kota berdasarkan surat Kemendagri yang kita serahkan ke DKI," katanya.

Terkait dengan pembiayaan pembangunan fisik kolam retensi di kawasan tersebut, Rahmat berharap bisa ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program penanggulangan banjirnya.

"DKI punya uang yang lebih banyak daripada Kota Bekasi, mudah-mudahan bisa ditanggung oleh mereka biaya pembuatannya," katanya.

Agenda serah terima lahan tersebut, rencananya akan dilakukan secara resmi di Balai Kota Jakarta bersama perwakilan Pemkot Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016