Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Risman memastikan tidak ada ruang khusus atau VIP bagi narapidana yang menjadi warga binaannya.

"Seluruh narapidana ditempatkan dalam kondisi ruang yang sama dan tidak ada fasilitas khusus bagi narapidana tertentu, karena mereka semua sama yakni tengah menjalani masa hukuman," katanya kepada Antara di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, setiap narapidana yang menjalani masa hukuman di Lapas Warungkiara harus mentaati seluruh peraturan yang ada, bahkan pihaknya juga sudah mengingatkan kepada seluruh petugas tidak boleh ada satupun narapidana yang diistimewakan.

Namun, ia mengaku untuk tahanan kasus dugaan korupsi yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi sebanyak empat orang, ruangannya ditempatkan terpisah, tapi fasilitasnya sama seperti warga binaan lainnya.

Selain itu, di Lapas Warungkiara ini ada beberapa blok, seperti blok narapidana yang terlibat penyalahgunaan narkoba yang tempatnya juga terpisah dengan ruang narapidana dengan kasus kriminal umum lainnya seperti pencurian, penganiayaan dan lain-lain.

"Adanya pemisahan antara narapidana kasus narkoba dengan narapidana lainnya, karena mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini juga mendapatkan rehabilitasi agar tidak kecanduan setelah masa tahanannya berakhir," tambahnya.

Risman mengatakan setiap narapidana satu dengan yang lainnya juga wajib bersosialisasi dan tidak blok-blokan, bahkan Lapas Warungkiara yang dijadikan tempat rehabilitasi baik narkoba maupun mental ini setiap harinya diberikan asupan ilmu agama.

Bahkan, untuk antisipasi masuknya sindikat pengedar narkoba ke lapas ini, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang milik narapidana maupun keluarga yang menjenguknya.

"Selain tidak ada ruang VIP untuk narapidana, kami jamin tidak ada narapidana yang memegang alat komunikasi yang tujuan utamanya mencegah masuknya barang terlarang ke lapas khususnya narkoba," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016