Sukabumi (Antara Megapolitan) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menelusuri masuknya aliran sesat dan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Saat ini kami terus melakukan pendataan di setiap wilayah yang bertujuan untuk antisipasi masuknya faham sesat dan penyebaran penyakit LGBT di tengah masyarakat," kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, penelusuran ini dilakukan karena aliran sesat maupun LGBT sangat berbahaya keberadaannya di tengah masyarakat, yang bisa merusak akidah dan mental warga.
Maka dari itu, pihaknya sudah membentuk tim untuk meningkatkan kewaspadaan, selain itu pengurus MUI di tingkat kecamatan pun menjadi garda terdepan untuk melakukan antisipasi ini.
Dalam melakukan berbagai tindakan ini MUI juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan aparat penegak hukum untuk mempermudah pihaknya dalam menegakkan kebajikan, syariat Islam dan sosialisasi bahaya aliran sesat dan LGBT.
"Kami juga sudah meminta masyarakat agar selalu waspada masuknya anggota aliran sesat dan komunitas LGBT untuk menyebarkan paham menyimpangnya itu," tambahnya.
Oman mengatakan tindakan yang dilakukan pihaknya jika di Kabupaten Sukabumi ada kelompok aliran sesat dan komunitas LGBT yakni memberikan pembinaan agar mereka kembali normal.
Tujuan utama pihaknya dalam menegakan syariat Islam ini adalah untuk meluruskan akidah dan kejiwaan masyarakat, karena bagaimanapun juga mereka adalah umat yang tentunya harus dibimbing agar tidak kembali terjerumus kepada ajaran yang menyimpang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Saat ini kami terus melakukan pendataan di setiap wilayah yang bertujuan untuk antisipasi masuknya faham sesat dan penyebaran penyakit LGBT di tengah masyarakat," kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, penelusuran ini dilakukan karena aliran sesat maupun LGBT sangat berbahaya keberadaannya di tengah masyarakat, yang bisa merusak akidah dan mental warga.
Maka dari itu, pihaknya sudah membentuk tim untuk meningkatkan kewaspadaan, selain itu pengurus MUI di tingkat kecamatan pun menjadi garda terdepan untuk melakukan antisipasi ini.
Dalam melakukan berbagai tindakan ini MUI juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan aparat penegak hukum untuk mempermudah pihaknya dalam menegakkan kebajikan, syariat Islam dan sosialisasi bahaya aliran sesat dan LGBT.
"Kami juga sudah meminta masyarakat agar selalu waspada masuknya anggota aliran sesat dan komunitas LGBT untuk menyebarkan paham menyimpangnya itu," tambahnya.
Oman mengatakan tindakan yang dilakukan pihaknya jika di Kabupaten Sukabumi ada kelompok aliran sesat dan komunitas LGBT yakni memberikan pembinaan agar mereka kembali normal.
Tujuan utama pihaknya dalam menegakan syariat Islam ini adalah untuk meluruskan akidah dan kejiwaan masyarakat, karena bagaimanapun juga mereka adalah umat yang tentunya harus dibimbing agar tidak kembali terjerumus kepada ajaran yang menyimpang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016