Karawang (Antara Megapolitan) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengevaluasi kegiatan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan wakilnya Ahmad Zamakhsyari selama beberapa pekan terakhir.

"Saat ini kita sedang melakukan evaluasi kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang dilakukan bupati dan wabupnya. Jangan sampai kegiatan itu menimbulkan konflik," kata Ketua DPRD setempat Toto Suripto, kepada Antara, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, sudah diketahui di antara tujuan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan itu ialah mempertanyakan realisasi program "corporate social responsibility" atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, juga bertujuan untuk melihat kondisi di lapangan terkait dengan persentase tenaga kerja antara lokal dan luar Karawang di perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri.

Menurut dia, jika dilihat dari tujuan kunjungan kerja itu memang cukup bagus. Tetapi jangan sampai hasil kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang dilakukan bupati dan wakilnya justru menimbulkan konflik.

Apalagi beberapa tahun lalu, Pemkab Karawang juga pernah melakukan upaya optimalisasi program "corporate social responsibility" (CSR), yang pada akhirnya terbentuk Forum CSR Karawang. Tetapi pembentukan forum itu justru menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial.

"Ini juga akan sama, bupati dan wakilnya nanti akan membentuk lembaga yang menangani program CSR perusahaan. Jangan sampai timbulnya konflik akibat lembaga CSR itu terulang kembali," kata dia.

Jika nanti akan dibentuk lembaga yang menangani CSR perusahaan, Toto mengingatkan agar Pemkab Karawang menyiapkan "payung hukum" atau dasar hukumnya.

"Saya mengingatkan saja, jangan asal-asalan membentuk lembaga resmi. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan konflik," kata dia.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelumnya mengakui kalau sejak beberapa pekan terakhir pihaknya menggencarkan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri.

Hal tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan Perbup Nomor 8 tahun 2016 yang mengatur tentang program CSR. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui realisasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial-nya.

Untuk melancarkan keinginannya agar Pemkab Karawang mampu menggunakan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur daerah, Cellica mengaku akan membentuk lembaga CSR.

Nantinya lembaga CSR tersebut akan mengarahkan dana CSR perusahaan tertentu akan digunakan untuk pembangunan apa, apakah untuk pembangunan atau perbaikan jalan, drainase, perbaikan sekolah atau kegiatan pembangunan lainnya.

Ditanya tentang personel lembaga CSR, Cellica mengaku belum bisa menentukannya. Sebab, pihaknya baru akan membahas persiapan pembentukan lembaga CSR tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016