Sukabumi (Antara Megapolitan) - Belasan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mangkir dari pemeriksaan narkoba melalui tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi.

"Yang mengikuti pemeriksaan narkoba ini hanya 32 orang dari 50 anggota legislatif yang duduk di DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Ketua BNNK Sukabumi, Yusdinal di Sukabumi, Senin.

Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan 50 alat tes urine yang disesuaikan dengan jumlah anggota legiskatif tersebut, namun yang terpakai hanya 32 buah, karena ada belasan anggota dewan yang tidak ikut pemeriksaan narkoba ini.

Pemeriksaan narkoba ini merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan untuk hasilnya tidak akan dipublikasikan dan hasilnya baru bisa diketahui oleh masing-masing anggota dewan satu hari setelah pemeriksaan atau Selasa, (25/4).

"Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu dan hasilnya saya akan serahkan sepenuhnya kepada seketariat dewan," tambah Yusdinal.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan adanya anggotanya yang tidak ikut pemeriksaan urine ini dikarenakan beberapa hal seperti sakit dan kegiatan di luar.

Sehingga pihaknya membantah, jika belasan anggota legistaltif yang tidak ikut tes urine ini mangkir dari pemeriksaan narkoba. Namun, kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh anggotanya dan yang belum melaksanakan agar mengikuti pemeriksaan narkoba secara langsung di Kantor BNNK Sukabumi.

"Mereka yang tidak ikut kegiatan ini harus ada surat resminya seperti surat keterangan dokter atau tugas luar kantor/daerah," katanya.*

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016