Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menghentikan aktivitas pengunjung wisata cahaya Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) untuk kepentingan penelitian karena belum ada titik temu antara penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan penelitian lembaga lain.
"Saya kira bisa dijadikan titik tolaknya. Kesimpulan terakhir tadi pak wali mengatakan dari mulai sekarang kegiatan Glow dihentikan sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Ketua DPRD Atang Trisnanto saat ditemui di gedung dewan, Jumat malam.
Atang menjelaskan bahwa hasil dengar pendapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BRIN, dan pengelola KRB PT Mitra Natura Raya, di Balai Kota Bogor, Jumat, (9/9), Forkopimda ingin ada titik temu bagaimana pengelolaan KRB tetap mengacu pada lima fungsi utamanya tanpa kemudian mengundang polemik.
Baca juga: Atang: Sikap DPRD Kota Bogor tetap minta BRIN menolak wisata edukasi Glow
Atang berharap ada lanjutan pertemuan dari berbagai pihak terkait wisata Glow di KRB.
Hal yang menjadi perhatian Forkopimda, kata Atang, ada perbedaan antara penelitian BRIN yang menyatakan cahaya malam di wisata Glow tidak masalah terhadap ekosistem di Kebun Raya Bogor, sementara lembaga lain menyatakan ada masalah.
"Saya menyampaikan bahwa seharusnya, riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tapi riset yang dipakai adalah dari pihak yang tidak berkepentingan, independen," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor tolak wisata Glow di area KRB dalam rapat paripurna
Atang berpandangan bahwa journal internasional, jurnal nasional, jurnal ilmiah, yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan sudah banyak dan tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2022, GM Coorporate Communication dan Security PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB, Zaenal Arifin, menjelaskan riset tahap pertama telah dilakukan oleh BRIN dan hasilnya tidak ada dampak negatif aktivitas Glow terhadap ekosistem di KRB.
Selanjutnya dilakukan penelitian tahan kedua, pada tahapan riset T2 ini KRB mengundang pengunjung secara terbatas untuk melengkapi hasil kajian secara komprehensif. Dia pun tidak membenarkan jika ada penjualan tiket pada tahap ini.
Baca juga: Pemkot Bogor ajak IPB dan BRIN lakukan kajian menyeluruh Wisata Glow
Zae mengatakan, Glow berlanjut sebagai bagian dari lanjutan riset dengan mengundang pengunjung secara terbatas dari berbagai kalangan mulai dari anak-anak sampai dewasa, keluarga, anak didik dan dari kalangan akademisi sampai individu dari berbagai profesi. Jumlahnya pun dibatasi maksimal 500 orang setiap malamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Saya kira bisa dijadikan titik tolaknya. Kesimpulan terakhir tadi pak wali mengatakan dari mulai sekarang kegiatan Glow dihentikan sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," kata Ketua DPRD Atang Trisnanto saat ditemui di gedung dewan, Jumat malam.
Atang menjelaskan bahwa hasil dengar pendapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, BRIN, dan pengelola KRB PT Mitra Natura Raya, di Balai Kota Bogor, Jumat, (9/9), Forkopimda ingin ada titik temu bagaimana pengelolaan KRB tetap mengacu pada lima fungsi utamanya tanpa kemudian mengundang polemik.
Baca juga: Atang: Sikap DPRD Kota Bogor tetap minta BRIN menolak wisata edukasi Glow
Atang berharap ada lanjutan pertemuan dari berbagai pihak terkait wisata Glow di KRB.
Hal yang menjadi perhatian Forkopimda, kata Atang, ada perbedaan antara penelitian BRIN yang menyatakan cahaya malam di wisata Glow tidak masalah terhadap ekosistem di Kebun Raya Bogor, sementara lembaga lain menyatakan ada masalah.
"Saya menyampaikan bahwa seharusnya, riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tapi riset yang dipakai adalah dari pihak yang tidak berkepentingan, independen," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor tolak wisata Glow di area KRB dalam rapat paripurna
Atang berpandangan bahwa journal internasional, jurnal nasional, jurnal ilmiah, yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan sudah banyak dan tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2022, GM Coorporate Communication dan Security PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB, Zaenal Arifin, menjelaskan riset tahap pertama telah dilakukan oleh BRIN dan hasilnya tidak ada dampak negatif aktivitas Glow terhadap ekosistem di KRB.
Selanjutnya dilakukan penelitian tahan kedua, pada tahapan riset T2 ini KRB mengundang pengunjung secara terbatas untuk melengkapi hasil kajian secara komprehensif. Dia pun tidak membenarkan jika ada penjualan tiket pada tahap ini.
Baca juga: Pemkot Bogor ajak IPB dan BRIN lakukan kajian menyeluruh Wisata Glow
Zae mengatakan, Glow berlanjut sebagai bagian dari lanjutan riset dengan mengundang pengunjung secara terbatas dari berbagai kalangan mulai dari anak-anak sampai dewasa, keluarga, anak didik dan dari kalangan akademisi sampai individu dari berbagai profesi. Jumlahnya pun dibatasi maksimal 500 orang setiap malamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022