Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang anggarannya dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun akan disalurkan kepada masyarakat pada September dan November 2022.
“Pembayaran pertama bulan ini (September) Rp300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali ya,” katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Selasa.
BLT BBM Rp12,4 triliun ini diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing sebesar Rp600 ribu yang akan dilakukan secara bertahap dalam dua kali pembayaran.
Suahasil menjelaskan untuk tahap pertama akan cair sebesar Rp300 ribu pada September, sedangkan tahap kedua pada November sebesar Rp300 ribu melalui Kantor Pos.
Pemberian BLT ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat seiring harga berbagai komoditas akan melonjak akibat kenaikan harga BBM.
Selain BLT, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun kepada 16 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Besarannya, Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Pemerintah pun meminta seluruh pemerintah daerah yang sudah menerima Dana Transfer Umum (DTU) untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU Oktober, November .dan Desember dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.
“Cara memberikannya bagaimana? Bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Anggota DPR imbau Pemerintah mutakhirkan data penerima BLT BBM agar tepat sasaran
Baca juga: Mensos: Pemerintah siap salurkan BLT BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
“Pembayaran pertama bulan ini (September) Rp300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali ya,” katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Selasa.
BLT BBM Rp12,4 triliun ini diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing sebesar Rp600 ribu yang akan dilakukan secara bertahap dalam dua kali pembayaran.
Suahasil menjelaskan untuk tahap pertama akan cair sebesar Rp300 ribu pada September, sedangkan tahap kedua pada November sebesar Rp300 ribu melalui Kantor Pos.
Pemberian BLT ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat seiring harga berbagai komoditas akan melonjak akibat kenaikan harga BBM.
Selain BLT, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun kepada 16 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Besarannya, Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Pemerintah pun meminta seluruh pemerintah daerah yang sudah menerima Dana Transfer Umum (DTU) untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU Oktober, November .dan Desember dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.
“Cara memberikannya bagaimana? Bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Anggota DPR imbau Pemerintah mutakhirkan data penerima BLT BBM agar tepat sasaran
Baca juga: Mensos: Pemerintah siap salurkan BLT BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022