Depok (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggelar Pasar Rakyat Kuliner memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Depok yang jatuh pada 27 April.
Ketua Panitia HUT Kota Depok, Dudi Miraz, di Depok, Kamis, mengemukakan pasar rakyat kuliner ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan HUT ke-17 Kota Depok. Waktu kegiatan direncanakan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT.
"Kami akan membuka stand pasar rakyat kuliner pada Sabtu (30/4)," kata Dudi menjelaskan.
Dudi yang menjabat sebagai Asisten Tata Praja itu menambahkan, pada pasar kuliner ini, warga Depok dapat menukarkan 1 KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) dengan 1 kupon makan gratis di stand kuliner yang disediakan. Kupon makan tersebut berlaku hanya untuk 1 jenis makanan yang dimakan di tempat.
"Kami siapkan satu kuliner gratis untuk warga, semoga semuanya kebagian. Kalau ingin menambah silakan membeli sendiri," ujarnya.
Adapun sajian kuliner yang sudah disiapkan panitia pelaksana HUT Kota Depok antara lain, Soto Kauman, Soto Kudus, Mie Khangen, Sup Durian, Mpek-mpek, Dimsum, Selendang mayang, Sup ubi, Es pisang ijo, dan Siomay.
"Bagi warga Depok yang ingin mencicipi gratis jajanan pasar yang kami sediakan, bisa mendatangi Balai Kota Depok. Kita sama-sama memeriahkan HUT Kota yang kita cintai ini," katanya.
Kota Administratif Depok menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimal. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota permukiman, Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Ketua Panitia HUT Kota Depok, Dudi Miraz, di Depok, Kamis, mengemukakan pasar rakyat kuliner ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan HUT ke-17 Kota Depok. Waktu kegiatan direncanakan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT.
"Kami akan membuka stand pasar rakyat kuliner pada Sabtu (30/4)," kata Dudi menjelaskan.
Dudi yang menjabat sebagai Asisten Tata Praja itu menambahkan, pada pasar kuliner ini, warga Depok dapat menukarkan 1 KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) dengan 1 kupon makan gratis di stand kuliner yang disediakan. Kupon makan tersebut berlaku hanya untuk 1 jenis makanan yang dimakan di tempat.
"Kami siapkan satu kuliner gratis untuk warga, semoga semuanya kebagian. Kalau ingin menambah silakan membeli sendiri," ujarnya.
Adapun sajian kuliner yang sudah disiapkan panitia pelaksana HUT Kota Depok antara lain, Soto Kauman, Soto Kudus, Mie Khangen, Sup Durian, Mpek-mpek, Dimsum, Selendang mayang, Sup ubi, Es pisang ijo, dan Siomay.
"Bagi warga Depok yang ingin mencicipi gratis jajanan pasar yang kami sediakan, bisa mendatangi Balai Kota Depok. Kita sama-sama memeriahkan HUT Kota yang kita cintai ini," katanya.
Kota Administratif Depok menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimal. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota permukiman, Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016