Bekasi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 61 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan melanggar ketentuan disiplin kerja sepanjang Januari hingga Maret 2016.

"Data itu berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi yang kita terima hari ini," kata Kepala Sub Pemberitaan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Masropah, di Bekasi, Selasa.

Dalam data tersebut tercatat, sebanyak 42 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan 19 pegawai honorer dilaporkan indisipliner.

Para pegawai itu masuk kategori indisipliner karena mangkir tidak melaksanakan tugas dan melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pegawai pemerintah daerah.

Laporan tersebut merinci, pelanggaran ASN pada Januari sebanyak 29 orang, Februari sebanyak delapan orang dan Maret sebanyak lima orang.

Sebagian besar ASN dan honorer yang melangar aturan itu berasal dari Dinas Perhubungan, dan beberapa kantor kecamatan.

"Bahkan ada juga yang tidak masuk kerja selama 40 hingga 60 hari berturut-turut. Ada pula tidak pernah mengikuti apel pagi, dan absensinya sering tidak masuk kerja," katanya.

Dari 42 ASN yang indisipliner itu, kata dia, sebanyak lima pegawai di antaranya telah dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai ASN tidak atas permintaan sendiri.

Kelima ASN itu, yakni Utami dari kantor Kecamatan Bekasi Timur, Elly Lasminarsih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Achmad Baehaki dari Badan Pengendalian Lingkungam Hidup, Nuryadi dari Kecamatan Rawalumbu dan Marhudi dari Dinas Perhubungan.

"Pimpinan ASN dan TKK itu sudah menegur secara lisan, tertulis bahkan menyatakan tidak puas terhadap kinerja pegawai tersebut," katanya.

Dikatakan Masrofah, para pegawai itu juga dikenakan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun hingga 2019.

"Para pegawai tu melanggar pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 dan pasal 6 huruf G peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2013," katanya.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016