DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyarankan agar pemkab memprioritaskan anggaran untuk melakukan perbaikan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

"Pemkab harus secepatnya menyelesaikan perbaikan bangunan sekolah yang rusak berat, sedang dan ringan. Agar tidak ada lagi kekhawatiran bagi siswa-siswi dan guru," kata Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 900 bangunan sekolah dasar dan SMP yang harus diperbaiki, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp240 miliar.

Baca juga: Pemkab Karawang bertekad rampungkan perbaikan sekolah rusak hingga 2023

Atas hal tersebut, Pemkab Karawang harus segera mengambil langkah untuk menyediakan anggaran Rp240 miliar untuk memperbaiki gedung sekolah tersebut.

“Pemkab harus bisa melihat skala prioritas pembangunan. Perbaikan bangunan sekolah itu sifatnya urgen dan harus menjadi skala prioritas, dibandingkan (misalnya) dengan pembangunan turap atau saluran air yang ada di Bidang SDA (Sumber Daya Air) di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” katanya.

Pendi menyarankan agar anggaran untuk Bidang SDA Dinas PUPR dialihkan untuk biaya rehab atau perbaikan bangunan sekolah rusak. Karena, perbaikan gedung sekolah tidak akan dilakukan setiap tahun.

Baca juga: Dinas Pendidikan Karawang akui hingga kini masih banyak ruang sekolah rusak

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, sebenarnya cukup banyak sumber dana yang bisa digunakan pemkab untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak.

“Ada anggaran DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum) dari pemerintah pusat. Bisa juga dengan mengalihkan anggaran di Bidang SDA Dinas PUPR. Sehingga, persoalan gedung sekolah roboh, gedung sekolah rusak dan siswa belajar dilantai bisa segera terselesaikan,” katanya.

Selain itu, pemkab juga bisa mengelola kegiatan "Corporate Social Responsibility" dari perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang, dengan mengarahkan kegiatan itu ke perbaikan bangunan sekolah rusak.

Menurut dia, penanganan bangunan sekolah rusak juga bisa dilakukan melalui konsep dana aspirasi atau pokok pikiran seluruh anggota DPRD Karawang.

Baca juga: Disdikpora Karawang data 468 ruang kelas sekolah yang akan diperbaiki

Jadi dana pokir sebesar Rp2 miliar dari masing-masing anggota DPRD Karawang bisa difokuskan untuk kegiatan perbaikan bangunan sekolah rusak.

“Anggota DPRD Karawang ada 50 orang. Kalau dana pokir sebesar Rp2 miliar masing-masing anggota DPRD difokuskan untuk menangani bangunan sekolah rusak, itu sudah ada sekitar Rp100 miliar. Sisanya, bisa dilakukan perbaikan bangunan sekolah dari sumber lain. Tetapi memang harus ada komando dari pemkab untuk merealisasikan itu,” katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022