Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma memperbaiki sistem informasi pengaduan pelanggan serta mengubah sistem meteran air dari manual menjadi digital.

"PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Purwakarta harus membangun sistem yang terintegrasi, baik pelayanan maupun pengaduan," katanya, di Purwakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, sistem meteran air digital harus diterapkan agar penggunaan air pelanggan dapat diketahui secara "real time" dengan tingkat akurasi tinggi.

"Nanti meteran air PDAM tidak boleh lagi manual, harus sudah berbentuk digital. Jadi tidak boleh hanya sistem pembayaran saja yang online, penggunaan air pelanggan pun harus dapat diketahui secara online dan real time," kata dia.

Dedi menegaskan agar PDAM harus segera menerapkan sistem tersebut, dan ditargetkan tiga bulan ke depan sudah bisa direalisasikan. Sebab, pelanggan PDAM sudah "melek" teknologi.

Begitu juga dengan perbaikan sistem informasi pengaduan pelanggan atau konsumen, ditargetkan bisa dilaksanakan hingga tiga bulan ke depan.

"Sistem itu harus sudah direalisasikan dalam tiga bulan ke depan. Sehingga keluhan masyarakat bisa terfokus," katanya.

Direktur Teknik PDAM Purwakarta Susanto mengaku siap melaksanakan tantangan bupati untuk memperbaiki sistem informasi pengaduan pelanggan serta sistem meteran air.

Susanto mengaku sistem digital meteran air yang akan dibangun bisa juga digunakan untuk mendeteksi pelanggan yang menunggak. Sebab, masih cukup tinggi pelanggan yang menunggak.

Dari sekitar 200 ribu pelanggan PDAM Purwakarta, sekitar 30 persen di antaranya menunggak pembayaran ke PDAM.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016