Depok, 3/7 (ANTARA) - Samsat Kota Depok memperpanjang program bea balik nama kendaraan bermotor secara gratis hingga 31 Juli 2012.

"Seharusnya program gratis bea balik nama (BBN) hingga 30 Juni 2012, tapi kami memperpanjang hingga 31 Juli 2012," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Samsat Depok, Iwa Sudrajat di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Ia mengatakan perpanjangan tersebut dalam rangka Bulan Bhakti Pelayanan Prima dan HUT Bhayangkara ke 66.

Selain itu, kata dia, juga karena antusiasme warga yang tinggi terhadap penggratisan bea balik nama tersebut.

Menurut dia, mulai Januari hingga akhir Juni 2012 lalu wajib pajak yang membalik namakan kendaraanya cukup tinggi. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan kepemilikan kendaraannya.

Pihaknya tidak menargetkan berapa jumlah wajib pajak yang harus tercapai, selama proses perpanjangan balik nama secara gratis tersebut.

"Tidak ada target tetapi diupayakan agar bisa meraih wajib pajak sebanyak banyaknya," jelasnya.

Ia menjelaskan, persyaratan masih sama seperti biasanya wajib pajak harus menyiapkan STNK, KTP asli dan BPKB.

Sementara itu, Kanit Samsat Depok AKP Argo Wiyono menyatakan, pihaknya siap mendukung terkait diperpanjangnya program balik nama gratis oleh pihak Dispenda.

"Kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program balik nama gratis tersebut dengan sebaik-baiknya," katanya.


Feru L

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012