Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyebut bahwa proyeksi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 2024 sebesar Rp45 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada serapan anggaran saat pelaksanaan Pilkada 2017 yang mencapai Rp43,7 miliar.
"Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp43,7 miliar. Jadi kami estimasi jumlahnya akan lebih besar dari Rp45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti," katanya di Cikarang, Rabu.
Menurut dia bertambahnya anggaran yang dipakai untuk keperluan pilkada lumrah terjadi di seluruh kota dan kabupaten. Kondisi itu disebabkan adanya penambahan jumlah pemilih dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Baca juga: Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bekasi 2.041.115 jiwa
Penambahan jumlah pemilih tersebut otomatis akan mempengaruhi penambahan pembiayaan pengadaan logistik dan honor untuk petugas ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.
Saat Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi, masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.974.831 jiwa sedangkan berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pilkada 2024 periode Bulan Juni 2022 sudah mencapai 2.014.115 jiwa.
Jajang menyebut bakal memperoleh dana hibah dari KPU Provinsi Jawa Barat berkisar Rp22,9 miliar yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sedangkan bantuan hibah untuk pemilu berasal dari KPU RI.
"Anggaran pemilu nanti dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," katanya.
Baca juga: KPU Bekasi targetkan partisipasi pemilih 80 persen
Besaran hibah itu tertuang dalam surat KPU Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, di mana dana hibah diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat.
Dana tersebut harus digunakan untuk membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, serta PPDP dan perlengkapan TPS meski jumlahnya belum dapat dipastikan karena KPU Jawa Barat sedang dalam proses estimasi dan perkiraan untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.
"Jumlah itu baru perkiraan, belum bisa dipastikan karena saling keterkaitan, kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerimaan tersebut," ucapnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi siapkan skema khusus seleksi petugas pemilu
Selain bersumber dari dana hibah KPU, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 mendatang juga berasal dari APBD Kabupaten Bekasi namun besarannya masih belum diketahui.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada serapan anggaran saat pelaksanaan Pilkada 2017 yang mencapai Rp43,7 miliar.
"Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp43,7 miliar. Jadi kami estimasi jumlahnya akan lebih besar dari Rp45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti," katanya di Cikarang, Rabu.
Menurut dia bertambahnya anggaran yang dipakai untuk keperluan pilkada lumrah terjadi di seluruh kota dan kabupaten. Kondisi itu disebabkan adanya penambahan jumlah pemilih dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Baca juga: Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bekasi 2.041.115 jiwa
Penambahan jumlah pemilih tersebut otomatis akan mempengaruhi penambahan pembiayaan pengadaan logistik dan honor untuk petugas ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.
Saat Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi, masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.974.831 jiwa sedangkan berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pilkada 2024 periode Bulan Juni 2022 sudah mencapai 2.014.115 jiwa.
Jajang menyebut bakal memperoleh dana hibah dari KPU Provinsi Jawa Barat berkisar Rp22,9 miliar yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sedangkan bantuan hibah untuk pemilu berasal dari KPU RI.
"Anggaran pemilu nanti dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," katanya.
Baca juga: KPU Bekasi targetkan partisipasi pemilih 80 persen
Besaran hibah itu tertuang dalam surat KPU Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, di mana dana hibah diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat.
Dana tersebut harus digunakan untuk membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, serta PPDP dan perlengkapan TPS meski jumlahnya belum dapat dipastikan karena KPU Jawa Barat sedang dalam proses estimasi dan perkiraan untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.
"Jumlah itu baru perkiraan, belum bisa dipastikan karena saling keterkaitan, kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerimaan tersebut," ucapnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi siapkan skema khusus seleksi petugas pemilu
Selain bersumber dari dana hibah KPU, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 mendatang juga berasal dari APBD Kabupaten Bekasi namun besarannya masih belum diketahui.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022