Depok (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Mardjoeki mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan pendidikan dan latihan (Diklat) agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Diklat ini berisi muatan yang berkaitan dengan tuntutan perubahan saat ini, dengan mendorong etos kerja. Selain itu juga ada pembekalan dari KPK dan unsur lainnya," kata Mardjoeki disela-sela acara Prajabatan PNS Kemenkumham di Depok, Jumat.
Dikatakannya tugas dan tanggungjawab BPSDM saat ini semakin besar yang menuntut adanya pengelolaan yang lebih baik untuk kinerja unit kerja pengembangan SDM kementeriaan tersebut.
"Nilai-nilai revolusi mental harus dapat dilaksanakan," tegasnya.
Ia mengatakan upaya internalisasi nilai-nilai revolusi mental dapat dilakukan dengan merencanakan, mendesain, serta menempatkan sebuah mata diklat wajib yang muatannya lebih kepada penguatan aspek `attitude` aparatur Kemenkumham sebagai pelayan publik. Esensi revolusi mental adalah menjadi kearah yang lebih baik.
Menurut dia sebagai mata diklat wajib maka mata diklat revolusi mental diharapkan menguatkan aspek attitude sehingga dapat menjiwai aspek-aspek lain seperti pengetahuan dan keterampilan sehingga upaya pemenuhan kompetensi pada setiap diklat dapat memenuhi ekpektasi organisasi.
Untuk itu sebagai lembaga yang bertugas mengembangkan kompetensi aparatur kementerian, Mardjoeki mengharapkan agar lembaga tersebut mampu menghasilkan output diklat yang berkualitas serta mampu bersaing dan diakui masyarakat.
Pengakuan masyarakat merupakan output diklat dan dapat direflesikan dengan perolehan sertifikat bagi peserta diklat yang lulus dengan mendapatkan sertifikat sesuai standar nasional.
"Akselerasi atau percepatan yang diharapkan terkait erat dengan etos kerja BPSDM yang berupa pelaksanaan tugas dengan kerja keras, cepat dan semangat," katanya.
Percepatan pelaksanaan tugas ini merupakan respon etos kerja kementerian yang mempunyai aktivitas kerja cepat dengan penampilan yang tinggi.
Untuk itu kata dia perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pegembangan SDM di lingkungan BPSDM untuk percepatan. Beberapa aturan kediklatan yang tumpang tindih segera disatukan agar dapat bergerak lebih cepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Diklat ini berisi muatan yang berkaitan dengan tuntutan perubahan saat ini, dengan mendorong etos kerja. Selain itu juga ada pembekalan dari KPK dan unsur lainnya," kata Mardjoeki disela-sela acara Prajabatan PNS Kemenkumham di Depok, Jumat.
Dikatakannya tugas dan tanggungjawab BPSDM saat ini semakin besar yang menuntut adanya pengelolaan yang lebih baik untuk kinerja unit kerja pengembangan SDM kementeriaan tersebut.
"Nilai-nilai revolusi mental harus dapat dilaksanakan," tegasnya.
Ia mengatakan upaya internalisasi nilai-nilai revolusi mental dapat dilakukan dengan merencanakan, mendesain, serta menempatkan sebuah mata diklat wajib yang muatannya lebih kepada penguatan aspek `attitude` aparatur Kemenkumham sebagai pelayan publik. Esensi revolusi mental adalah menjadi kearah yang lebih baik.
Menurut dia sebagai mata diklat wajib maka mata diklat revolusi mental diharapkan menguatkan aspek attitude sehingga dapat menjiwai aspek-aspek lain seperti pengetahuan dan keterampilan sehingga upaya pemenuhan kompetensi pada setiap diklat dapat memenuhi ekpektasi organisasi.
Untuk itu sebagai lembaga yang bertugas mengembangkan kompetensi aparatur kementerian, Mardjoeki mengharapkan agar lembaga tersebut mampu menghasilkan output diklat yang berkualitas serta mampu bersaing dan diakui masyarakat.
Pengakuan masyarakat merupakan output diklat dan dapat direflesikan dengan perolehan sertifikat bagi peserta diklat yang lulus dengan mendapatkan sertifikat sesuai standar nasional.
"Akselerasi atau percepatan yang diharapkan terkait erat dengan etos kerja BPSDM yang berupa pelaksanaan tugas dengan kerja keras, cepat dan semangat," katanya.
Percepatan pelaksanaan tugas ini merupakan respon etos kerja kementerian yang mempunyai aktivitas kerja cepat dengan penampilan yang tinggi.
Untuk itu kata dia perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pegembangan SDM di lingkungan BPSDM untuk percepatan. Beberapa aturan kediklatan yang tumpang tindih segera disatukan agar dapat bergerak lebih cepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016