PT. Pertamina menegaskan penerapan aplikasi MyPertamina bertujuan untuk mencegah terjadinya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat sasaran yang masih sering terjadi.

“Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran,” kata Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan masih ada masyarakat mampu yang ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi sehingga akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat di NTT yang memiliki kendaraan untuk terus melakukan pendaftaran kendaraan dalam aplikasi tersebut untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT.

Arya menambahkan bahwa subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

 

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga sedang menunggu revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 mengenai pemberian subsidi serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

"Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” tambah dia.

Ia juga menegaskan Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.

Lebih lanjut, proses pendaftaran untuk mendapatkan BBM subsidi Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk .

Dipilihnya website MyPertamina telah sesuai dengan Peraturan BPH Migas No. 06/2013 dan penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli kemarin, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di https://subsiditepat.mypertamina.i


 

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," kata Arya.

Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui laman bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkas Arya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

 
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu.



Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.
 
Dengan demikian, harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter. Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.
 
Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.
 
Pertamina menyatakan kenaikan harga itu merupakan respon perusahaan atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.

Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.
 
Pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.
 
Harga itu telah mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.
 
Faktor yang mempengaruhi penurunan harga minyak dunia, antara lain meningkatnya pasokan minyak mentah global pada bulan Juni dibandingkan produksi bulan sebelumnya.

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022