Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengancam akan memberhentikan sementara atau memberi sanksi skorsing, seorang kepala desa yang dilaporkan telah memukul seorang warganya.

"Kepala desa itu merupakan pemimpin. Jadi tidak pantas melakukan kekerasan, dengan memukul warganya sendiri," katanya, di Purwakarta, Selasa.

Ia menyatakan, seorang pemimpin yang baik itu harus mampu melindungi masyarakatnya, bukan justru melakukan kekerasan terhadap warganya.

"Apa pun latar belakang terjadinya kekerasan itu, aksi pemukulan itu tidak pantas dilakukan seorang pemimpin. Jadi kepala desa yang melakukan pemukulan warganya itu harus disanksi," kata bupati.

Sementara itu, kepala desa yang terancam skorsing bupati ialah Erwin Kusnandar, Kepala Desa Gandamekar, Kecamatan Plered.

Akibat memukul warganya sendiri yang bernama Hendrik Saeful Mubarok, kepala desa tersebut tidak hanya terancam sanksi bupati. Tetapi juga telah dilaporkan ke Mapolsek Plered.

Hendrik mengaku dipukul di depan umum oleh kepala desa saat dirinya sedang menonton pertandingan futsal. Tanpa basa-basi kepala desa yang sekaligus pemilik tempat futsal itu langsung menghampiri dan memukul Hendrik.

Ia menilai, kejadian pemukulan yang dilakukan kepala desa tidak wajar. Sebab, tindakan kekerasan itu dilakukan di depan umum, tanpa diketahui sebab-musababnya.

Kepala Desa Gandamekar Erwin Kusnandar menjelaskan, aksi pemukulan yang dilakukan itu semata-mata hanya memberi pelajaran terhadap warganya.

Sebab pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak memiliki etika kesopanan dan dinilai sering membuat keributan di kampung. Lagi pula, kata dia, aksi pemukulan tersebut sudah diketahui oleh orang tua korban.

"Alasanya, pemuda itu tidak mempunyai etika kesopanan dan dia (Hendrik/korban) seringkali mengganggu yang sedang main futsal. Setelah kejadian itu, saya langsung menghubungi orang tuanya untuk minta maaf," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016