DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibanjiri pertanyaan dari warga mengenai kabar kelanjutan program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade saat menggelar Reses Masa Persidangan III 2021-2022 di Kantor Kecamatan Sukaraja, Bogor, Rabu.

Salah satu perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil I, sekaligus Wakil Ketua DPRD, KH Agus Salim menyebutkan bahwa Samisade telah dianggarkan dalam APBD 2022 yang disahkan akhir November 2021 sebesar Rp359 miliar untuk 415 desa.

"Samisade sudah dianggarkan, kami sudah sahkan untuk masuk APBD 2022. Tapi kami minta agar regulasinya diperkuat. Seperti merevisi peraturan bupati (perbup) atau dinaikkan menjadi peraturan daerah (perda)," kata KH Agus Salim saat reses.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor dorong perbup Samisade diubah jadi perda
Baca juga: Ketua DPRD Bogor beri syarat ini untuk lanjutkan program Samisade

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor meminta payung hukum yang tegas dalam penyaluran Samisade tahun 2022, demi keamanan pihak-pihak yang menggunakan, terutama para kepala desa, agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.

Selain itu, DPRD juga meminta Inspektorat memperkuat pengawalan program bantuan keuangan desa itu, mulai dari pengajuan dari pemerintah desa, selama penggunaan hingga evaluasi setelah Samisade selesai diserap.

"Kami sangat mendukung karena untuk percepatan pembangunan di desa dan kepentingan masyarakat. Tapi payung hukumnya harus jelas, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bogor pastikan revisi Perbup tak jadi kendala Program Samisade

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab menyebutkan pihaknya sedang mengajukan revisi perbup penggunaan Samisade agar disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengungkapkan saat ini posisi kepala daerah di Kabupaten Bogor kini dijabat oleh seorang pelaksana tugas (plt).

"Kami masih tunggu hasil evaluasi dari Kemendagri," kata Renaldi

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022