Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh Komnas HAM.

Tidak hanya memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM memastikan juga akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus," ujarnya.

Baca juga: Kapolri janji selesaikan kasus baku tembak antaranggota

Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas.

"Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali," ujar Anam.

Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli.

"Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Komnas HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan atau mengajak lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.

Baca juga: Keluarga minta kasus Brigadir J yang tewas tertembak diungkap transparan

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam mengatakan lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami, kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut Anam, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM, ujarnya.

Ia mengatakan sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial. Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami, ujarnya.

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM pastikan panggil semua pihak untuk usut kematian Brigadir J

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022