Kantor Imigrasi Kota Depok bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Jawa Barat, menggelar tes urine 101 pegawai untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor tersebut.

"Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Depok, Fahrul Novry Azman di Depok, Jumat.

Pelaksanaan tes urine  di lobi lantai 2 Kantor Imigrasi Depok diikuti oleh 101 orang yang terdiri atas Pejabat Struktural, Pegawai dan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. 

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini narkoba terhadap seluruh ASN maupun PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Depok. 

"Saya berharap agar kerja sama yang baik antara Imigrasi Depok dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dapat terus terjalin dan kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap tahunnya guna deteksi terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya di lingkungan Kantor Imigrasi Depok," ujar Fahrul.

Pemeriksaan dimulai dengan pendataan, penyerahan botol contoh dan penyerahan urine yang langsung dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes narkotika yang telah disediakan.

Dalam pemeriksaan Urine tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menyatakan ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bersih dari narkoba. 

Hal tersebut menjadi langkah awal yang positif untuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022