Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, melalui polsek-polsek gencar berpatroli dengan menyebar personel ke berbagai titik rawan hingga pelosok kota guna mencegah tindak kejahatan pada malam hari.
Polsek Cikole, misalnya, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan personel untuk patroli ke berbagai titik di wilayah hukumnya.
"Dalam KRYD ini kami membagi beberapa tim dan mengerahkan kendaraan untuk menelusuri lokasi-lokasi yang dianggap rawan hingga patroli ke permukiman masyarakat," kata Kapolsek Cikole Kompol HR Subarna di Sukabumi, Senin, (4/7).
Baca juga: Kepolisian Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan toko modern
Baca juga: Operasi Libas Polres Sukabumi Kota fokus berantas kejahatan jalanan
Menurut Subarna, dari hasil pemetaan, di wilayah hukum Polsek Cikole ada beberapa titik yang rawan terjadi tindak kejahatan khususnya pada malam hari seperti geng motor, tawuran, pencurian, dan lain tindakan pidana lain.
Dalam patroli ini, tim menyusuri sejumlah ruas jalan protokol Kota Sukabumi, antara lain, Jalan Surya Kencana, R Syamsuddin SH, RE Martadinata, Ahmad Yani. Kemudian sekitar Jalan Siliwangi, Ir H Djuanda, Gudang, RA Kosasih, Ciaul Pasir dan Subangjaya.
Selain itu, KRYD yang dilakukan pihaknya juga mengantisipasi adanya transaksi narkoba maupun obat keras ilegal. Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya yang beraktivitas pada malam hari dan mencegah peredaran narkoba.
Baca juga: Hari Bhayangkara 103 personel Polri di Sukabumi naik pangkat
"Selama pelaksanaan KRYD ini, kami pun berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan polsek-polsek lainnya. Alhamdulillah selama kegiatan ini berlangsung kami belum menemukan adanya tindak kejahatan, tetapi warga diimbau untuk tetap waspada dan cepat melapor jika di daerahnya melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan agar bisa ditangani dengan cepat," tambahnya.
Di sisi lain, Subarna mengatakan KRYD ini pun tidak hanya menargetkan pencegahan tindak kejahatan pada malam hari, tetapi juga merupakan upaya pencegahan terjadinya peningkatan kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Polsek Cikole, misalnya, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan personel untuk patroli ke berbagai titik di wilayah hukumnya.
"Dalam KRYD ini kami membagi beberapa tim dan mengerahkan kendaraan untuk menelusuri lokasi-lokasi yang dianggap rawan hingga patroli ke permukiman masyarakat," kata Kapolsek Cikole Kompol HR Subarna di Sukabumi, Senin, (4/7).
Baca juga: Kepolisian Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan toko modern
Baca juga: Operasi Libas Polres Sukabumi Kota fokus berantas kejahatan jalanan
Menurut Subarna, dari hasil pemetaan, di wilayah hukum Polsek Cikole ada beberapa titik yang rawan terjadi tindak kejahatan khususnya pada malam hari seperti geng motor, tawuran, pencurian, dan lain tindakan pidana lain.
Dalam patroli ini, tim menyusuri sejumlah ruas jalan protokol Kota Sukabumi, antara lain, Jalan Surya Kencana, R Syamsuddin SH, RE Martadinata, Ahmad Yani. Kemudian sekitar Jalan Siliwangi, Ir H Djuanda, Gudang, RA Kosasih, Ciaul Pasir dan Subangjaya.
Selain itu, KRYD yang dilakukan pihaknya juga mengantisipasi adanya transaksi narkoba maupun obat keras ilegal. Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya yang beraktivitas pada malam hari dan mencegah peredaran narkoba.
Baca juga: Hari Bhayangkara 103 personel Polri di Sukabumi naik pangkat
"Selama pelaksanaan KRYD ini, kami pun berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan polsek-polsek lainnya. Alhamdulillah selama kegiatan ini berlangsung kami belum menemukan adanya tindak kejahatan, tetapi warga diimbau untuk tetap waspada dan cepat melapor jika di daerahnya melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan agar bisa ditangani dengan cepat," tambahnya.
Di sisi lain, Subarna mengatakan KRYD ini pun tidak hanya menargetkan pencegahan tindak kejahatan pada malam hari, tetapi juga merupakan upaya pencegahan terjadinya peningkatan kasus COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022