Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan dibutuhkan kajian mendalam atas gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
 
"Legalisasi ganja tidak sekadar urusan medis semata. Kami mendorong agar gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dikaji dari pelbagai sudut pandang. Ada aspek agama, hukum, termasuk budaya Indonesia. Jadi harus komprehensif," kata Okky dalam keterangannya diterima, di Jakarta, Senin.
 
Dia menyambut positif respons sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk DPR RI dalam menanggapi gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
 
Okky mengharapkan DPR RI dan pemerintah agar bergerak cepat untuk merespons aspirasi yang muncul di tengah publik.
 
"Fakta bahwa ganja dapat dijadikan untuk kepentingan medis harus diakomodasi melalui pembahasan dan kajian yang mendalam," ujarnya.

Baca juga: Ganja di Indonesia masih tetap narkotika golongan I
Baca juga: Ganja medis untuk terapi cerebral palsy, ini kata pakar
Baca juga: Dasco: Komisi III-IX DPR koordinasikan tindaklanjuti usulan legaliasi ganja untuk medis

 
Di sisi lain, kata Okky, mayoritas publik memiliki sudut pandang terhadap ganja yang merupakan jenis narkotika membahayakan bagi tubuh manusia.


Oleh karena itu, dia berharap harus ada kajian yang multiperspektif untuk memberi pandangan atas wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
 
"Jika skenario ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, maka harus dikelola dengan ketat penggunaannya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis," ingat Okky.
 
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan hukum harus dapat merespons kebutuhan masyarakat di lapangan. Namun di sisi lain, Okky mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan ganja bagi kesehatan penggunanya.
 
"Makanya, harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para ahli di bidangnya. NasDem mendorong kajian ini secara serius dan mendalam," ucap Okky.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NasDem: Butuh kajian mendalam soal legalisasi ganja untuk medis

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022