Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengangkat ribuan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan atau mengajar di berbagai SD dan SMP negeri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Total guru yang diangkat menjadi PPPK sebanyak 1.742 orang yang merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman di Sukabumi, Selasa.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan pengangkatan PPPK tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Sukabumi, di mana sebelum diangkat para guru ini harus menjalani terlebih dahulu serangkaian seleksi kompetensi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI 2021.

Menurut Marwan, dalam perekrutan PPPK di bidang pendidikan tersebut, sebenarnya pihaknya mengusulkan 2 ribu lebih guru honorer, namun yang lolos seleksi kompetensi tahap I sebanyak 1.041 guru dan tahap II sebanyak 701 guru sehingga totalnya sebanyak 1.742 guru.

Lanjut dia, perekrutan PPPK ini  merupakan kebijakan dari pemerintah pusat agar guru honorer mendapatkan hak seperti gaji dan tunjangan lainnya yang lebih layak, tapi untuk pembiayaan seperti gaji dibebankan kepada Pemkab Sukabumi.

Namun demikian, dengan diangkatnya para guru honorer ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi yang paling penting adalah bisa meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

"PPPK ini hampir sama dengan aparatur sipil negara (ASN), namun yang membedakannya di sisi perekrutan. Di mana PPPK tidak terbatas usia sementara ASN di bawah 35 tahun," katanya.

Ia mengimbau kepada para PPPK yang baru saja dilantik agar bisa meningkatkan kualitas kerjanya untuk mencerdaskan anak di Kabupaten Sukabumi serta menjalankan tugasnya secara profesional, karena setiap tahunnya mereka akan dievaluasi kinerjanya, jika penilaiannya buruk maka kemungkinan kontraknya akan diputus.

Selain itu, pihaknya akan kembali mengusulkan guru honorer untuk mengikuti seleksi kompetensi di Kemendikbud RI, tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Sukabumi.

Hingga saat ini Kabupaten Sukabumi masih kekurangan guru, bahkan informasi dari Dinas Pendidikan setempat PPPK yang barus saja dilantik ini sudah ada yang menjadi guru honorer selama belasan tahun, bahkan beberapa diantaranya sudah ada yang 1-2 tahun lagi masuk usia pensiun.
 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022