Sebanyak 14 personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi meraih penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas keberhasilan mereka menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 24 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kami datang ke Mapolres Sukabumi untuk memberikan penghargaan langsung kepada personel Satnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu, bahkan sepanjang 2022 ini merupakan pengungkapan yang terbesar di tingkat Polres," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Sukabumi, Senin.

Lemkapi selama hampir dua bulan ini melakukan penelitian dan pemantauan terhadap kinerja Polres Sukabumi dan ternyata banyak prestasi yang diukir bahkan aksi Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah sempat viral menyelamatkan wanita hamil saat lalu-lintas kendaraan dalam keadaan macet. 

Kemudian untuk kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jabar, sepanjang 2022 ini, pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi merupakan paling besar di mana barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 24 kg.

"Terakhir saya memberi penghargaan kepada Polda Jabar atas pengungkapan kasus narkoba sebanyak satu ton dan berharap akan ada Polres lain untuk mengikuti jejak langkah Polres Sukabumi yang mampu mengungkap kasus peredaran barang haram  ini dengan jumlah besar," katanya.

Edi mengatakan polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, seperti jajaran Polres Sukabumi yang selalu ada untuk warganya mulai dari pengungkapan kasus kejahatan, peredaran narkoba hingga membantu warga yang kurang mampu, merenovasi tempat ibadah, penyandang disabilitas dan lainnya. 

Dengan adanya penghargaan ini menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Lemkapi rutin melakukan penelitian untuk ikut memperbaiki kinerja Polri.

"Semakin cepat cepat respons yang diberikan maka tingkat kepercayaan warga terhadap Polri terus meningkat," katanya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menyatakan menekankan jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas serta cepat tanggap memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Lakukan hal yang baik dengan cara yang benar. Kami akan terus memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat dan bertugas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022