Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto secara resmi dan permanen memberhentikan Untung Kurniadi dari jabatan sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 880.45-20 Tahun 2016 tentang pemberhentian dengan hormat direksi.

"Saya sudah menandatangani surat pemberhentian secara definitif dan surat tersebut sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Untung Kurniadi)," kata Bima di Bogor, Selasa.

Surat keputusan pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bima kepada ratusan pegawai perusahaan air minum tersebut, saat mendatangi Kantor PDAM, Selasa.

Usai menerbitkan SK pemberhentian Dirut, Bima menunjuk langsung Direktur Teknis, Deni Surya Senjaya sebagai pejabat sementara yang akan mengisi kekosongan kursi Dirut PDAM yang tertuang dalam SK Nomor 821.45-21 Tahun 2016. Deni akan bertugas selama enam bulan kedepan, sampai pansel memilih dirut baru.

"Karyawan yang diberhentikan akan direhabilitasi kembali dan tidak ada sanksi apapun bagi pegawai," kata Bima.

Bima meminta, Pjs Dirut PDAM untuk dapat segera membangun suasana kerja yang kondusif dan nyaman bagi karyawan agar kembali fokus bekerja. Serta melakukan evaluasi terhadap aturan yang mengandung polemik.

Pjs Dirut PDAM Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya mengatakan, hal utama yang akan dijalankannya sebagai pimpinan sementara yakni terkait pencairan gaji bulanan karyawan yang belum keluar.

"Kemungkinan pencarian gaji baru dapat dilakukan Rabu besok," katanya.

Selain persoalan gaji, lanjutnya, ia akan mengevaluasi struktur pengganjian karyawan sekaligus menjaga iklim kondusif suasana kantor setelah hampir dua minggu melakukan aksi unjuk rasa.

"Setelah aspirasi terpenuhi, harus diimbangi juga dengan kerja yang baik, jangan sampai karyawan menyia-nyiaknnya," katanya.

Menurut Deni, penunjukan dirinya sebagai pejabat sementara Dirut PDAM adalah sebuah amanah dan kepercayaan dari karyawan yang harus semaksimal mungkin ia jalankan sebaik-baiknya.

Pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan, berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan karyawan perusahaan air minum daerah tersebut. Selama hampir dua minggu, karyawan mendesak wali kota untuk segera memberhentikan Untung Kurniadi, karena dinilai sewenang-wenang selama menjabat sebagai pimpinan.

T.KR-LR

(T.KR-LR/B/F006/F006) 01-03-2016 21:44:49

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016