Sebanyak 16 ekor sapi di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.

Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK, tapi setelah dipotong, dagingnya dijual.

Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.

Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.

Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.

Baca juga: 236 ekor hewan ternak di Karawang terkena PMK
Baca juga: Dinas Pertanian Karawang imbau peternak melapor jika hewan ternak alami gejala PMK
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022