Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta tentang tarif integrasi tiga moda transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp10 ribu.

"Kami tetap menunggu surat persetujuan dari pimpinan dewan. Begitu ada persetujuan, kami tindaklanjuti dengan penetapan melalui Keputusan Gubernur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam bincang santai Seputar Aplikasi JakLingko dan Tarif Integrasi di Jakarta, Sabtu. 

Ia menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi C DPRD telah menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi usulan tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk penggunaan multimoda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI tunggu persetujuan DPRD soal tarif integrasi
Baca juga: MRT Jakarta-TransJakarta mengembangkan layanan terintegrasi

Syafrin menjelaskan setelah ada penetapan melalui Keputusan Gubernur, pihaknya bersama perusahaan pengelola tarif integrasi, PT JakLingko Indonesia, akan melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat umum.

Saat ini, tarif integrasi tersebut pun belum ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan DPRD DKI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tarif integrasi Rp10 ribu, Dishub DKI tunggu persetujuan DPRD

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022