Manajemen PT Jawa Satu Power (JSP) berharap masalah ketenagakerjaan di proyek PLTGU Cilamaya Kabupaten Karawang segera diselesaikan oleh perusahaan penyedia jasa pengamanan.

"JSP selalu mengedepankan aspek ketaatan seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia pada setiap aktivitas pembangunan PLTGU Jawa-1, termasuk peraturan ketenagakerjaan," kata External Affairs Manager PT Jawa Satu Power, Tig Djulianto dalam keterangannya yang diterima di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan, mengamati perkembangan berita selama beberapa hari terakhir ini, terjadi perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi pada PT Royal Security Indonesia.

Perusahaan tersebut adalah vendor penyedia jasa pengamanan pada Samsung C&T, anggota konsorsium EPC PLTGU Jawa-1.

Terkait perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di bawah konsorsium EPC, JSP sudah menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh manajemen Samsung C&T untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurut Tig, manajemen JSP berharap masalah ketenagakerjaan itu bisa segera terselesaikan dengan upaya yang maksimal oleh pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara sebelumnya puluhan pekerja Satpam di proyek PLTGU Cilamaya yang tidak mendapatkan upah sesuai dengan kontrak kerjanya dari perusahaan penyedia jasa keamanan Royal Security Indonesia mengadu ke Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku sudah mengetahui adanya pelanggaran ketenagakerjaan tersebut. Pihaknya akan menunggu laporan tertulis dari para pekerja dari pihak PLTGU.

Selanjutnya persoalan itu akan ditindaklanjuti melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Berdasarkan laporan para pekerja, kata Wabup, upah yang mereka terima selama bekerja hanya Rp3,5 juta padahal upah minimum Karawang paling rendah Rp4,7 juta per bulan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022